Gubernur Sumsel Bicara Jual Beli Jabatan di Rakor Gelaran KPK
A
A
A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Nasrun Umar membuka Rapat Koordinasi Teknis Manajemen ASN se-Provinsi Sumsel yang diselenggarakan KPK, di Auditorium Bina Praja, Rabu (5/12/2018).
"Sebagai kepala daerah saya juga tidak sempurna tapi ayo kita mulai sedikit demi sedikit melakukan perbaikan," ujar Deru, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, melalui rapat yang digelar KPK itu ASN akan mendapatkan pengetahuan mengenai apa-apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan supaya tidak terjerumus dalam tindakan korupsi. Lebih jauh gubernur mengingatkan para pejabat tidak terlibat dalam kegiatan jual beli jabatan.
"Pengalaman saya sebagai kepala daerah dan di Pemprov seperti itu. Jangan pernah menawarkan jual beli jabatan. Sebab jika sewaktu-waktu ada tugas yang kita berikan kepada yang bersangkutan dan tidak diselesaikan dengan baik saya pasti tidak bisa marah, tidak bisa menegur. Karena itu tadi bagaimana mau marah karena yang bersangkutan sudah beli jabatan itu," jelasnya.
Sementara Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlinsyah M Nasution mengaku sangat bangga karena rapat ini dihadiri sekaligus 3 pejabat tinggi di Sumsel yakni Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda. "Tiga jagoannya datang semua. Ini benar-benar penghormatan bagi kami," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Adlin mengimbau agar para ASN yang hadir mewanti-wanti dengan kata-kata jual beli jabatan karena membuat jabatan terkesan memiliki tarif. "Pemberian itu selalu dari atas ke bawah. Tidak ada ceritanya dari bawah ke atas. Satu rupiah pun itu gratifikasi namanya," tegas Adlin.
Kepada penyelenggara pemerintah dan pegawai di daerah, Adlin mengimbau agar tegas dalam menerapkan aturan. Dia tak ingin apa yang terjadi di Cirebon terjadi juga di Sumsel. "Harus berani nolak. Saya sengaja doktrin itu karena walaupun kejadiannya di Cirebon tapi berpengaruh juga," jelasnya.
Pada rapat tersebut Adlin juga berdiskusi dengan perwakilan tiap daerah mengenai mekanise pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk soal ini Adlin meminta semua daerah sudah menggunakan mekanisme baru berbasis kinerja bukan berpatokan pada absensi saja.
"Ini masuk dalam 5 aksi yang direncanakan KPK untuk pencegahan korupsi selain penerapan perizinan online," jelas Adlin.
"Sebagai kepala daerah saya juga tidak sempurna tapi ayo kita mulai sedikit demi sedikit melakukan perbaikan," ujar Deru, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, melalui rapat yang digelar KPK itu ASN akan mendapatkan pengetahuan mengenai apa-apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan supaya tidak terjerumus dalam tindakan korupsi. Lebih jauh gubernur mengingatkan para pejabat tidak terlibat dalam kegiatan jual beli jabatan.
"Pengalaman saya sebagai kepala daerah dan di Pemprov seperti itu. Jangan pernah menawarkan jual beli jabatan. Sebab jika sewaktu-waktu ada tugas yang kita berikan kepada yang bersangkutan dan tidak diselesaikan dengan baik saya pasti tidak bisa marah, tidak bisa menegur. Karena itu tadi bagaimana mau marah karena yang bersangkutan sudah beli jabatan itu," jelasnya.
Sementara Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlinsyah M Nasution mengaku sangat bangga karena rapat ini dihadiri sekaligus 3 pejabat tinggi di Sumsel yakni Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda. "Tiga jagoannya datang semua. Ini benar-benar penghormatan bagi kami," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Adlin mengimbau agar para ASN yang hadir mewanti-wanti dengan kata-kata jual beli jabatan karena membuat jabatan terkesan memiliki tarif. "Pemberian itu selalu dari atas ke bawah. Tidak ada ceritanya dari bawah ke atas. Satu rupiah pun itu gratifikasi namanya," tegas Adlin.
Kepada penyelenggara pemerintah dan pegawai di daerah, Adlin mengimbau agar tegas dalam menerapkan aturan. Dia tak ingin apa yang terjadi di Cirebon terjadi juga di Sumsel. "Harus berani nolak. Saya sengaja doktrin itu karena walaupun kejadiannya di Cirebon tapi berpengaruh juga," jelasnya.
Pada rapat tersebut Adlin juga berdiskusi dengan perwakilan tiap daerah mengenai mekanise pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk soal ini Adlin meminta semua daerah sudah menggunakan mekanisme baru berbasis kinerja bukan berpatokan pada absensi saja.
"Ini masuk dalam 5 aksi yang direncanakan KPK untuk pencegahan korupsi selain penerapan perizinan online," jelas Adlin.
(rhs)