Kepala Desa Diminta Bayar Kegiatan Bimtek dengan Uang Pribadi

Rabu, 05 Desember 2018 - 13:06 WIB
Kepala Desa Diminta...
Kepala Desa Diminta Bayar Kegiatan Bimtek dengan Uang Pribadi
A A A
SIMALUNGUN - Khawatir kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) pengelolaan dana desa menjadi pelanggaran hukum, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun, meminta kepala desa yang mengikuti bimtek untuk membayar dengan uang pribadi.

Informasi yang diperoleh wartawan, Rabu (12/12/2018), usai bimtek yang dilaksanakan olel lembaga swasta dari Jakarta itu diberitakan sejumlah media massa, pihak BPMN meminta kepala desa yang mengikutinya untuk membayar dengan uang pribadi bukan dengan dana desa.

"Sebelumnya saat akan mengikuti bimtek kepala desa yang mengikuti diminta membayar dengan anggaran alokasi dana nagori atau desa (ADN), sebesar Rp18 juta untuk 4 perangkat desa yang mengikuti atau Rp 4,5 juta per orang," sebut kepala desa dari Kecamatan Siantar yang minta namanya tidak ditulis.

Namun setelah bimtek selesai kepala desa diminta pihak BPMN untuk membayar dengan uang pribadi supaya tidak menjadi pelanggaran hukum nantinya.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun, Martua Simarmata yang dikobfirmasi terkait kebenaran kepala desa diminta BPMN Pemkab Simalungun membayar kegiatan bimtek pengelolaan keuangan membantahnya.

"Tidak benar itu bang, kegiatan bimtek pengelolaan keuangan yang diikuti kepala desa dibayar dengan anggaran alokasi dana desa (ADN), bukan uang pribadi," ujar Simarmata.

Pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan kepala desa sudah dilaksanakan akhir November lalu di salah satu hotel di Pamatang Raya,Kecamatan Raya.

Namun dana kegiatan bimtek yang diambil dari ADN , tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),sehingga dikhawatirkan bakal menjadi pelanggaran hukum penggunaan dananya.

Sebelumnya pihak BPMN melalui Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa,Odor Sitinjak mengakui adanya kegiatan bimtek pengelolaan keuangan,namun pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaannya. "BPMN tidak terlibat dalam kegiatan bimtek dan untuk mengikutinya diserahkan kepada kepala desa," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Desa Mallari Bone Jadi...
Desa Mallari Bone Jadi Pertama Salurkan BLT Dana Desa di Sulsel
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Ratusan Warga Demo Minta...
Ratusan Warga Demo Minta Pemdes Transparan Kelola Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
2 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
6 Makanan yang dapat...
6 Makanan yang dapat Senyembuhkan Sakit Kepala dengan Cepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved