Polisi Sita 12 Senpi dari 4 Tersangka 1 Diantaranya Eks Oknum TNI
A
A
A
KALIANDA - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan menyita 14 pucuk senpi rakitan dan soft gun, 7 bilah senjata tajam dalam Operasi Waspada yang digelar sejak 15 September 2018. Dalam operasi tersebut diamankan empat tersangka dimana satu diantaranya adalah mantan anggota Tni Angkatan Darat yang diPTDH dengan kasus kepemilikan senjata api rakitan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, keempat tersangka yang telah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Lampung Selatan ini bakal dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Selain menyita senpi rakitan dan senjata tajam, aparat Polres Lampung Selatan juga menyita tiga kendaraan dalam oprasi pemeriksaan di Jalan Lintas Sumatera.
“Saat pemeriksaan di Jalan Lintas Sumatera polisi menemukan mobil pikap dari hasil pemeriksan mobil ini membawa makanan namun setelah diperiksa lagi secara mendalam petugas menemukan tiga kendaraan unit sepeda motor dengan keadaan kuncinya yang sudah tidak normal. Setelah ditelusuri ternyata barang tersebut merupakan barang curian,” kata Kapolres, Senin (3/12/2018).
Khusus untuk kendaraan roda dua pihak Polres Lampung Selatan langsung menyerahkan kepada pemilik kendaraan tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, keempat tersangka yang telah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Lampung Selatan ini bakal dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Selain menyita senpi rakitan dan senjata tajam, aparat Polres Lampung Selatan juga menyita tiga kendaraan dalam oprasi pemeriksaan di Jalan Lintas Sumatera.
“Saat pemeriksaan di Jalan Lintas Sumatera polisi menemukan mobil pikap dari hasil pemeriksan mobil ini membawa makanan namun setelah diperiksa lagi secara mendalam petugas menemukan tiga kendaraan unit sepeda motor dengan keadaan kuncinya yang sudah tidak normal. Setelah ditelusuri ternyata barang tersebut merupakan barang curian,” kata Kapolres, Senin (3/12/2018).
Khusus untuk kendaraan roda dua pihak Polres Lampung Selatan langsung menyerahkan kepada pemilik kendaraan tersebut.
(sms)