Puluhan Mesin Tambang Ilegal Dimusnahkan, Satu Alat Berat Diamankan

Senin, 03 Desember 2018 - 11:39 WIB
Puluhan Mesin Tambang...
Puluhan Mesin Tambang Ilegal Dimusnahkan, Satu Alat Berat Diamankan
A A A
MERANGIN - Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Abu, Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Merangin, Jambi membuat aparat kepolisian gerah.

Untuk menindaknya, aparat melakukan razia ke wilayah Kecamatan Tabir Ilir. Hasilnya, satu unit exavator untuk aktifitas PETI diamankan dan puluhan mesin dompeng di musnahkan. Tak hanya itu, dua orang pemilik exavator dan dompeng juga ikut diamankan aparat kepolisian.

Razia yang langsung dipimpin Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Gede mulanya mendapatkan informasi jika ada aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Tabir Ilir. Dari informasi tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak melakukan razia ke lokasi yang di informasikan.

Sesampai di lokasi, aparat kepolisian menemukan satu unit alat berat jenis exavator dan puluhan mesin dompeng untuk aktifitas PETI. Setelah alat berat di amankan dan memusnahkan puluhan mesin dompeng di lokasi, selanjutnya tim Opsnal menyelidiki siapa pemilik alat dan lokasi PETI tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, didapati jika ada dua orang pemilik lokasi PETI tersebut, dimana dua orang tersebut adalah PW dan WR yang tak lain adalah warga Kabupaten Bungo. Tim Opsnal pun bergerak cepat dan membekuk kedua pemilik di kediamannya, selanjutnya kedua pemilik langsung di bawa ke Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, membenarkan jika telah mengamankan satu unit alat berat jenis exavator bersama dua orang pemiliknya.

"Kini alat berat tersebut sudah berada di Mapolres Merangin bersama dua orang pemiliknya,saat ini kedua pemilik alat berat sedang menjalani pemeriksaan di ruangan unit Tipiter," jelas Iptu Khairunnas.

Kasat juga menjelaskan, selain mengamankan alat berat dan pemiliknya, tim Opsnal Sat Reskrim juga memusnahkan puluhan mesin dompeng yang ada di lokasi.

"Sebagian mesin dompeng ada yang kita bawa sebagai alat bukti, dan sebagian kita musnahkan dengan cara di bakar dan dihancurkan. Kita berharap dengan penindakan ini tidak ada lagi aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Tabir Ilir," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
58 menit yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
1 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
1 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
7 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
8 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
10 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved