Bongkar LPG Oplosan, Komisi VII DPR Apresiasi Polres Sidimpuan

Sabtu, 01 Desember 2018 - 15:02 WIB
Bongkar LPG Oplosan, Komisi VII DPR Apresiasi Polres Sidimpuan
Bongkar LPG Oplosan, Komisi VII DPR Apresiasi Polres Sidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Komisi VII DPR mengapresiasi kinerja Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang berhasil membongkar pabrik LPG 3 kilogram oplosan.

Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu dalam keterangan tertulisnya kepada SINDONews. Pria yang akrab dipanggil Gus itu menjelaskan, adanya usaha seperti itu sangat merugikan masyarakat. Karena, LPG 3 kilogram itu diperuntukkan untuk kalangan bawah.

"Apresiasi sekali kepada Kapolres Sidimpuan, yang berhasil membongkar pabrik LPG 3 kilogram oplosan," tuturnya.

Menurutnya, tindakan pembongkaran kasus ini harus dicontoh oleh kepolisian daerah lain yang ada di Indonesia. Institusi kepolisian harus melindungi hak-hak masyarakat yang selama ini sudah dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya sendiri.

"Kami dari Komisi VII menantang pihak kepolisian untuk membongkar industri oplosan LPG 3 kilogram," ujarnya.

Mantan Dirut PT Bank Sumut ini juga mengingatkan agar Kapolresta Padangsidimpuan menuntaskan kasus hukum tersebut, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian semakin meningkat.
"Saya rasa Kapolres Sidimpuan ini bisa dicontoh oleh Kapolres lain di Indonesia," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7626 seconds (0.1#10.140)