Peras Warga, Lurah di Pekanbaru Kena OTT

Kamis, 29 November 2018 - 19:51 WIB
Peras Warga, Lurah di...
Peras Warga, Lurah di Pekanbaru Kena OTT
A A A
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang lurah di Pekanbaru, Riau. Lurah berinisial LE (37) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga terkait masalah pengurusan tanah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, tersangka diamankan di Warkop Jakarta Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Di Warkop itu ditemukan uang tunai Rp10 juta.

"SE merupakan Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan," kata Sunarto Kamis (29/11/2018).

Penangkapan terhadap Lurah Sidomulyo berawal dari laporan warga. Warga mengaku diperas uang oleh SE untuk mengurus surat tanah SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Kemudian antara korban dan lurah berstatus PNS itu sepakat jumpa di Warkop Jakarta. Sekitar pukul 14.30 WIB, mereka melakukan transaksi. Saat itulah petugas mengerebek mereka.

"Hasil pengembangan dalam pengurusan SKGR dan SKT itu jumlah uangnya Rp23 juta. Semua uangnya sudah kita sita," tandasnya.

Dari keterangan korban bernama Haslina Murni, Lurah Sidomulyo itu awalnya meminta uang Rp25 juta untuk menandatangani surat tanahnya. Karena terpaksa, diapun menyanggupinya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)