Takut Kabur, Alasan Jaksa Tahan Tiga Dokter RSUD Pekanbaru

Selasa, 27 November 2018 - 16:44 WIB
Takut Kabur, Alasan...
Takut Kabur, Alasan Jaksa Tahan Tiga Dokter RSUD Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan tiga dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad terkait kasus korupsi alat kesehatan (Alkes). Kejaksaan menegaskan, penahanan dilakukan karena takut para dokter kabur.

"Alasan kita melakukan penahanan terhadap mereka karena kita takut melarikan diri," tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, Selasa (27/11/2018).

Ketiga dokter yang dijebloskan ke penjara, adalah dr Marsial, dr Kuswan, dan dr Wili Yulifar. Mereka ditahan selama 20 hari di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Suripto Irianto menegaskan, dirinya sudah kapok dikibuli sama koruptor termasuk oknum dokter. Kejari Pekanbaru sudah beberapa kali punya pengalaman, tidak menahan tersangka maupun yang meminta penanggulahan penahanan.

"Kita sudah cukup pengalaman, 14 buronan termasuk dokter dokter (tersangka dokter) yang sudah kita tangkap, saat kita beri penangguhan susah untuk ditangkap. Giliran dieksekusi susah," ucapnya.

Untuk melakukan penangkapan buronan, Kajari Pekanbaru membutuhkan waktu lama dan biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Untuk itu kejaksaan harus menahan mereka.

Dia mengatakan, dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) awalnya ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Namun selama di polisi, mereka tidak ditahan. Setelah kepolisian melimpahkan berkas dan tersangkanya, Kejari Pekanbaru langsung melakukan penahanan.

Dalam kasus korupsi berjamaah, negara dirugikan Rp420 juta. Ketiga dokter itu berstatus PNS dan berdinas di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Terkait penahanan ketiga dokter spesialis bedah, puluhan dokter RSUD Arifin Achmad melakukan aksi demo di Kantor Kejari Pekanbaru hari ini.
(wib)
Berita Terkait
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Wawan Divonis 4 Tahun Penjara
KPK Jebloskan Terpidana...
KPK Jebloskan Terpidana Korupsi Pengadaan Alkes ke Rutan Pondok Bambu
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
9 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
10 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
11 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
12 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
13 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
13 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved