Walikota Gorontalo Marten Taha Raih Penghargaan Pelayanan Publik
A
A
A
JAKARTA - Walikota Gorontalo Marten Taha menerima apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik dari iNews TV. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan Indonesia Award 2018 yang digelar di Concert Hall iNews TV Jakarta, Kamis (15/11).
Marten mendapat penghargaan untuk kategori pelayanan publik berbasis elektronik. Dalam ajang Indonesia Award 2018, ada 20 kategori yang diberikan penghargaan, baik untuk lembaga pemerintahan maupun individu berprestasi yang dianggap berdedikasi dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Waikota Gorontalo tersebut dianggap berasil dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Gorontalo. Berbagai kebijakan peningkatan kualitas pelayanan dilaksanakan antara lain dengan memanfaatkan aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT) sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat.
Menurut Marten, sebagai kepala daerah dia berupaya konsisten melaksanakan tugasnya dengan baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, juga pelayanan publik. Ekspektasi masyarakat yang menginginkan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas dijawab dengan berbagai inovasi.
"Kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Maka kita harus bisa memberikan pelayanan yang baik dengan cara membuat inovasi. Perkembangan IT bisa kita manfaatkan untuk memudahkan pelayanan publik agar cepat dan tepat," ujar Marten.
Pelayanan publik dengan mengembangkan pelayanan berbasis IT antara lain dapat dilihat dari pelayanan perizinan yang kini telah terpusat di DPM-PTSP Kota Gorontalo. SKPD tersebut menyelenggarakan pelayanan mulai dari pelayanan perizinan dan non perizinan (dalam bentuk rekomendasi).
Ada 92 jenis perizinan dan non perizinan yang dilayani secara terintegrasi dalam pelayanan terpadu satu pintu. Pelayanan juga dapat dilakukan secara langsung pada di front office maupun secara online.
Penyelenggaraan DPM-PTSP telah mengembangkan sejumlah aplikasi elektronik. Salah satunya adalah Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan untuk Publik (Sicantik). Sicantik melayani perizinan usaha maupun non usaha dan kegiatan kemasyarakatan.
Sistem Sicantik juga didukung dengan Online Single Submission (OSS). Ini adalah aplikasi perizinan yang terintegrasi secara nasional di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian RI.
Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat yang berada di luar daerah bisa mengurus perizinan usaha di Kota Gorontalo secara online langsung dari tempatnya. Selain itu, DPM-PTSP juga telah mengembangkan aplikasi SPIPISE untuk Izin Prinsip Penanaman Modal yang terintegrasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Portal DPM-PTSP juga memuat informasi perizinan dan non perizinan secara online dan memiliki halaman pengaduan. Masyarakat dapat mengakses dan mengirim pengaduan secara online agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Semua aplikasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat sehingga permohonan izin dapat dilakukan dari mana saja dan dipantau secara online.
Marten menambahkan, pemerintah Kota Gorontalo mengadopsi pemanfaatan IT hampir di semua sektor pelayanan, baik yang bersifat administratif maupun yang berhubungan langsung dengan pelayanan di lapangan. Pelayanan cepat dan prima akan terus dikembangkan agar masyarakat lebih nyaman karena kebutuhan mereka bisa terlayani dengan baik.
Marten mendapat penghargaan untuk kategori pelayanan publik berbasis elektronik. Dalam ajang Indonesia Award 2018, ada 20 kategori yang diberikan penghargaan, baik untuk lembaga pemerintahan maupun individu berprestasi yang dianggap berdedikasi dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Waikota Gorontalo tersebut dianggap berasil dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Gorontalo. Berbagai kebijakan peningkatan kualitas pelayanan dilaksanakan antara lain dengan memanfaatkan aplikasi berbasis informasi dan teknologi (IT) sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat.
Menurut Marten, sebagai kepala daerah dia berupaya konsisten melaksanakan tugasnya dengan baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, juga pelayanan publik. Ekspektasi masyarakat yang menginginkan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas dijawab dengan berbagai inovasi.
"Kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Maka kita harus bisa memberikan pelayanan yang baik dengan cara membuat inovasi. Perkembangan IT bisa kita manfaatkan untuk memudahkan pelayanan publik agar cepat dan tepat," ujar Marten.
Pelayanan publik dengan mengembangkan pelayanan berbasis IT antara lain dapat dilihat dari pelayanan perizinan yang kini telah terpusat di DPM-PTSP Kota Gorontalo. SKPD tersebut menyelenggarakan pelayanan mulai dari pelayanan perizinan dan non perizinan (dalam bentuk rekomendasi).
Ada 92 jenis perizinan dan non perizinan yang dilayani secara terintegrasi dalam pelayanan terpadu satu pintu. Pelayanan juga dapat dilakukan secara langsung pada di front office maupun secara online.
Penyelenggaraan DPM-PTSP telah mengembangkan sejumlah aplikasi elektronik. Salah satunya adalah Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan untuk Publik (Sicantik). Sicantik melayani perizinan usaha maupun non usaha dan kegiatan kemasyarakatan.
Sistem Sicantik juga didukung dengan Online Single Submission (OSS). Ini adalah aplikasi perizinan yang terintegrasi secara nasional di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian RI.
Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat yang berada di luar daerah bisa mengurus perizinan usaha di Kota Gorontalo secara online langsung dari tempatnya. Selain itu, DPM-PTSP juga telah mengembangkan aplikasi SPIPISE untuk Izin Prinsip Penanaman Modal yang terintegrasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Portal DPM-PTSP juga memuat informasi perizinan dan non perizinan secara online dan memiliki halaman pengaduan. Masyarakat dapat mengakses dan mengirim pengaduan secara online agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Semua aplikasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat sehingga permohonan izin dapat dilakukan dari mana saja dan dipantau secara online.
Marten menambahkan, pemerintah Kota Gorontalo mengadopsi pemanfaatan IT hampir di semua sektor pelayanan, baik yang bersifat administratif maupun yang berhubungan langsung dengan pelayanan di lapangan. Pelayanan cepat dan prima akan terus dikembangkan agar masyarakat lebih nyaman karena kebutuhan mereka bisa terlayani dengan baik.
(akn)