Polisi Buru Perampok Uang Nasabah Rp82 Juta di Pangkalpinang
A
A
A
PANGKAL PINANG - Seorang nasabah bank bernama Habib (44) karyawan swasta warga Pasir Garam, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung dirampok. Uang tunai sebesar Rp82 juta raib disikat pelaku yang kemudian melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor pada Senin, 26 November 2018.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono melalui Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra membenarkan kejadian tersebut, aksi perampokan terjadi di simpang Hotel Griya Tirta depan rumah makan Ampera Baru Lempah Kuning, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
"Korban bernama Habib (44) warga Pasir Garam. Saat ini pelaku diduga 2 orang laki-laki masih dalam lidik kepolisian. Pelaku menggunakan motor saat melakukan aksinya," ujarnya kepada awak media di Pangkalpinang, Senin (26/11/2018) sore.
Adi menuturkan sebelum kejadian korban baru selesai mengambil uang di Bank Sumselbabel Pangkalpinang Rp82 juta. Modusnya, dalam perjalanan pulang si korban dipepet oleh seorang laki-laki di simpang Hotel Griya Tirta, sambil memanggil korban dan mengatakan bahwa ban belakang mobil korban pecah.
"Kemudian korban berhenti dan memeriksa ban mobilnya, pada saat korban turun mobil dan mencari bengkel terdekat. Tiba-tiba ada saksi berteriak dari atas ruko/rumah kepada korban, kalau kaca mobilnya dipecahkan oleh dua orang tak dikenal (OTD) tadi," terang Kapolsek.
Lalu, lanjutnya kedua pelaku mengambil uang Rp82 juta di dalam mobil yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam, dan langsung melarikan diri.
"Kami sudah bentuk tim gabungan Polsek Bukit Intan, Pangkalpinang guna memburu diduga kedua pelaku dan mengungkap kasus ini. Jika ada masyarakat mengetahui ciri-ciri atau petunjuk tentang pelaku kejahatan tersebut bisa hubungi call siaga Polsek Bukit Intan," tandas Kapolsek Bukit Intan itu.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono melalui Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra membenarkan kejadian tersebut, aksi perampokan terjadi di simpang Hotel Griya Tirta depan rumah makan Ampera Baru Lempah Kuning, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
"Korban bernama Habib (44) warga Pasir Garam. Saat ini pelaku diduga 2 orang laki-laki masih dalam lidik kepolisian. Pelaku menggunakan motor saat melakukan aksinya," ujarnya kepada awak media di Pangkalpinang, Senin (26/11/2018) sore.
Adi menuturkan sebelum kejadian korban baru selesai mengambil uang di Bank Sumselbabel Pangkalpinang Rp82 juta. Modusnya, dalam perjalanan pulang si korban dipepet oleh seorang laki-laki di simpang Hotel Griya Tirta, sambil memanggil korban dan mengatakan bahwa ban belakang mobil korban pecah.
"Kemudian korban berhenti dan memeriksa ban mobilnya, pada saat korban turun mobil dan mencari bengkel terdekat. Tiba-tiba ada saksi berteriak dari atas ruko/rumah kepada korban, kalau kaca mobilnya dipecahkan oleh dua orang tak dikenal (OTD) tadi," terang Kapolsek.
Lalu, lanjutnya kedua pelaku mengambil uang Rp82 juta di dalam mobil yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam, dan langsung melarikan diri.
"Kami sudah bentuk tim gabungan Polsek Bukit Intan, Pangkalpinang guna memburu diduga kedua pelaku dan mengungkap kasus ini. Jika ada masyarakat mengetahui ciri-ciri atau petunjuk tentang pelaku kejahatan tersebut bisa hubungi call siaga Polsek Bukit Intan," tandas Kapolsek Bukit Intan itu.
(rhs)