Lagi, 153 Orang TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
A
A
A
TANJUNG PINANG - Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (21/11/2018). Sebanyak 153 orang kembali dipulangkan secara mandiri dari Malaysia dan direncanakan tiba di Tanjungpinang sore hari.
"Kita sudah terima informasi akan ada lagi pemulangan TKI mandiri (bermasalah) hari ini. Jadwal kedatangannya pukul 17.30 WIB," kata Kepala Pemeriksa Keimigrasian SBP Tanjungpinang Daniel Maxrinto.
Daniel menuturkan, kedatangan deportasi TKI mandiri dari Malaysia sebanyak 153 Orang, dengan rincian laki-laki 111 orang, perempuan 41 orang, anak-anak 1 orang. Menurut dia, para TKI yang dideportasi ini biasanya sudah menjalani masa hukuman di Malaysia.
"Untuk lebih jelasnya, kita tunggu dulu kedatangannya. Secara umum memang mereka ini sudah menjalani masa tahanan di Malaysia," kata dia.
Daniel meyampaikan, pada awal November lalu pihaknya menerima deportasi TKI bermasalah dengan jumlah yang sama 153 orang. Setelah melalui masa penahanan di Malaysia, para TKI ini dideportasi secara mandiri oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia secara mandiri.
Pemulangan TKI ini menggunakan kapal MV. Gembira-3 dengan jumlah penumpang 153 orang diantaranya laki-laki 78 orang, perempuan 69 orang dan anak-anak 6 orang. Sebelum dideportasi, rata-rata para TKI ini ditahan berbulan-bulan di Malaysia.
"Kita sudah terima informasi akan ada lagi pemulangan TKI mandiri (bermasalah) hari ini. Jadwal kedatangannya pukul 17.30 WIB," kata Kepala Pemeriksa Keimigrasian SBP Tanjungpinang Daniel Maxrinto.
Daniel menuturkan, kedatangan deportasi TKI mandiri dari Malaysia sebanyak 153 Orang, dengan rincian laki-laki 111 orang, perempuan 41 orang, anak-anak 1 orang. Menurut dia, para TKI yang dideportasi ini biasanya sudah menjalani masa hukuman di Malaysia.
"Untuk lebih jelasnya, kita tunggu dulu kedatangannya. Secara umum memang mereka ini sudah menjalani masa tahanan di Malaysia," kata dia.
Daniel meyampaikan, pada awal November lalu pihaknya menerima deportasi TKI bermasalah dengan jumlah yang sama 153 orang. Setelah melalui masa penahanan di Malaysia, para TKI ini dideportasi secara mandiri oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia secara mandiri.
Pemulangan TKI ini menggunakan kapal MV. Gembira-3 dengan jumlah penumpang 153 orang diantaranya laki-laki 78 orang, perempuan 69 orang dan anak-anak 6 orang. Sebelum dideportasi, rata-rata para TKI ini ditahan berbulan-bulan di Malaysia.
(rhs)