Menghilang Sebulan, Bos Travel Agen Umrah dan Haji Albilad Ditangkap
A
A
A
BANYUMAS - Kepala agen perjalanan umrah dan haji plus, Albilad, Cabang Banyumas, Jawa Tengah, Afri Molina Diane akhirnya ditangkap polisi setelah menghilang dalam sebulan terakhir. Dia dilaporkan polisi oleh belasan calon jamaah umrah asal Banyumas dan Banjarnegara yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Afri Molina Diane ditangkap Satreskrim Polres Banyumas di rumah kontrakannya yang berada di Purwokerto, tak jauh dari kantor biro umrah yang dipimpinnya. Selain menangkap ibu dua anak tersebut, polisi juga menyita sejumlah paspor, komputer, serta papan pelayanan biro jasa umrah dan haji plus Albilad serta sejumlah dokumen lainnya.
Menurut Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, kasus ini terungkap atas laporan korban-korbannya sehari sebelumnya. "Dalam kasus ini Afri melakukan penipuan dua jenis yaitu penipuan investasi dan penipuan biro umrah dan haji plus yang merugikan korban-korbannya hingga sekitar Rp1,5 miliar," kata kapolres, Jumat (16/11/2018).
Sebagaimana diberitakan, belasan calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh agen perjalanan umrah dan haji plus, Albilad melapor ke polisi. Padahal mereka telah melunasi seluruh biaya perjalanan umrah ke Tanah Suci antara Rp35 juta per orang. Bahkan sebagian ada yang sudah menyetorkan uang untuk ditukar dengan mata uang real. (Baca Juga: Ditipu Travel Agen Umrah dan Haji Albilad, Belasan Jamaah Lapor Polisi
Calon jamaah umrah yang melapor adalah mereka yang dijanjikan berangkat pada Oktober 2018, tapi hingga kini tak ada penjelasan lebih lanjut. "Padahal kami telah melengkapi paspor serta surat keterangan lainnya," kata salah satu korban, Laila Fitriyah Bani.
Sementara itu, kantor agen perjalanan umrah dan haji plus Albilad di Jalan Senopati Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, telah tutup sejak sebulan lalu. Hal ini terlihat dari spanduk agen yang terpasang telah rusak.
Tidak hanya itu pintu kantor pun digembok. Kondisi di dalam kantor kosong, tidak ada aktivitas apapun. Bahkan tak ada peralatan seperti layaknya kantor agen perjalanan umrah dan haji.
Afri Molina Diane ditangkap Satreskrim Polres Banyumas di rumah kontrakannya yang berada di Purwokerto, tak jauh dari kantor biro umrah yang dipimpinnya. Selain menangkap ibu dua anak tersebut, polisi juga menyita sejumlah paspor, komputer, serta papan pelayanan biro jasa umrah dan haji plus Albilad serta sejumlah dokumen lainnya.
Menurut Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, kasus ini terungkap atas laporan korban-korbannya sehari sebelumnya. "Dalam kasus ini Afri melakukan penipuan dua jenis yaitu penipuan investasi dan penipuan biro umrah dan haji plus yang merugikan korban-korbannya hingga sekitar Rp1,5 miliar," kata kapolres, Jumat (16/11/2018).
Sebagaimana diberitakan, belasan calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh agen perjalanan umrah dan haji plus, Albilad melapor ke polisi. Padahal mereka telah melunasi seluruh biaya perjalanan umrah ke Tanah Suci antara Rp35 juta per orang. Bahkan sebagian ada yang sudah menyetorkan uang untuk ditukar dengan mata uang real. (Baca Juga: Ditipu Travel Agen Umrah dan Haji Albilad, Belasan Jamaah Lapor Polisi
Calon jamaah umrah yang melapor adalah mereka yang dijanjikan berangkat pada Oktober 2018, tapi hingga kini tak ada penjelasan lebih lanjut. "Padahal kami telah melengkapi paspor serta surat keterangan lainnya," kata salah satu korban, Laila Fitriyah Bani.
Sementara itu, kantor agen perjalanan umrah dan haji plus Albilad di Jalan Senopati Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, telah tutup sejak sebulan lalu. Hal ini terlihat dari spanduk agen yang terpasang telah rusak.
Tidak hanya itu pintu kantor pun digembok. Kondisi di dalam kantor kosong, tidak ada aktivitas apapun. Bahkan tak ada peralatan seperti layaknya kantor agen perjalanan umrah dan haji.
(amm)