KPU Medan Tetapkan 1.621.917 Pemilih di DPTHP-2

Senin, 12 November 2018 - 21:55 WIB
KPU Medan Tetapkan 1.621.917 Pemilih di DPTHP-2
KPU Medan Tetapkan 1.621.917 Pemilih di DPTHP-2
A A A
MEDAN - KPU Medan menetapkan 1.621.917 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Medan, Senin (12/11/2018).

“Menetapkan DPTHP-2 Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.621.917 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 794.080 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 827.837 pemilih,” kata Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik saat membacakan berita acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-2.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Medan Edy Suhartono, M. Rinaldi Khair, Nana Miranti dan Zefrizal. Lalu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap, Muh Fadly dan Muhammad Taufiqurrohman Munthe. Perwakilan dari partai politik serta unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida).

Dalam rekapitulasi DPTHP-1 terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 66.330 orang dengan rincian laki-laki berjumlah 31.004 pemilih dan perempuan 35.326. Dari jumlah pemilih baru tersebut terdapat 14.740 pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat dengan rincian laki-laki 7.502 pemilih dan perempuan 7.238 pemilih.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi disebutkan, semua data yang direkapitulasi sudah di-input dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih). Meskipun ada beberapa kendala teknis dalam pengerjaannya, berkat supervisi dan monitoring KPU Medan akhirnya dapat teratasi dengan baik.

Agussyah memberikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dalam beberapa hari terakhir harus bekerja dari pagi hingga dinihari untuk memastikan data pemilih terakurasi dengan baik. Begitu juga apresiasi disampaikan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ikut mendampingi dan melakukan pencermatan bersama.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap berpesan agar segala sesuatu yang menjadi masalah di tingkat kecamatan dan kelurahan langsung diselesaikan di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai permasalahan dibawa-bawa hingga ke tingkat di atasnya. Untuk itu dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik antara PPK dengan Panwascam. “Kepada PPK saya harap jangan pernah meninggalkan Panwascam,” ujarnya.

Komisioner KPU Medan, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nana Miranti mengakui ada penambahan pemilih dalam penetapan DPTHP-2 yang berjumlah 1.621.917 pemilih jika dibandingkan dengan yang ditetapkan dalam DPTHP-1 sebelumnya sebesar 1.570.327 pemilih.

Total penambahan 51.590 pemilih yang diambil dari jumlah pemilih baru sebanyak 66.330 jiwa dikurangi jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 14.740 jiwa. “66.330 pemilih baru itu berdasarkan data GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) yang masuk dan DP4 non DPT yang menjadi rekomendasi Kemendagri serta laporan masyarakat. Setelah dicoklit secara terbatas hasilnya 14.740 di antaranya tidak memenuhi syarat,” terang Nana.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3978 seconds (0.1#10.140)