Tiga Truk Tangki Tertangkap Basah Buang Limbah Cair di Lahan Tebu
A
A
A
MOJOKERTO - Salah satu warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menangkap basah tiga truk tangki yang membuang limbah cair di areal lahan tebu. Warga menilai limbah cair inilah yang menyebabkan air sumur warga tercemar.
Firman Efendi terpaksa menghentikan tiga truk tangki yang salah satunya tengah membuang limbah cair di lahan tebu menggunakan selang panjang. Ketiga sopir truk tangki ini mengaku mendapatkan limbah cair berwarna kecoklatan dengan bau menyengat itu dari PT Energi Anugerah Nusantara yang merupakan anak perusahaan PG Gempolkrep, Gedeg.
Tak hanya meminta sopir truk menghentikan aktivitasnya, Firman juga melaporkan kasus ini ke Polsek Gedeg. Satu petugas kepolisian mendatangi lokasi dan sempat melakukan penahanan terhadap tiga sopir dan kendaraannya untuk dimintai keterangan. "Sudah sering ada truk tangki seperti ini membuang limbah cair ke persawahan warga," kata Firman, Senin (12/11/2018).
Pagi sebelumnya, tutur Firman, ada lima truk tangki yang membuang limbah serupa di lahan kosong samping rumahnya. Kasus seperti ini sering terjadi. "Dibuang begitu saja meski tak ada pemilik lahannya. Di Desa Berat Wetan, warga sudah menolak limbah cair yang disebut pupuk itu. Ini (limbah cair) dari PT Energi Argo Nusantara," tambah Firman.
Ia sengaja memantau aktivitas pembuangan limbah cair itu di wilayahnya. Pasalnya, ia menduga inilah yang menyebabkan air sumurnya tercemar. "Pembuangan itu sebenarnya sudah lama. Tapi setelah beberapa waktu lalu hujan, air sumur saya menjadi keruh, merah kecoklatan. Kami khawatir limbah cair itulah penyebabnya," katanya.
Firman berharap agar masalah ini mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. Minimal, lanjut dia, agar aktivitas pembuangan limbah cair tersebut bisa terkontrol. Ia tak ingin aktivitas pembuangan limbah cair ini justru menjadi pemicu pencemaran lingkungan di wilayahnya.
"Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Pihak perusahaan harus melakukan kontrol. Menurut warga, limbah cair ini tidak beli, tapi diberi gratis oleh pabrik," katanya.
Sementara salah satu sopir mengaku mengambil limbah cair ini dari PT Energi Agro Nusantara, yang selama ini memproduksi bioetanol. Sopir yang tak memberikan identitasnya itu mengaku hanya diperintahkan untuk membuang limbah tersebut ke lahan warga. "Ya disuruh membuang ke sini," ujarnya.
Firman Efendi terpaksa menghentikan tiga truk tangki yang salah satunya tengah membuang limbah cair di lahan tebu menggunakan selang panjang. Ketiga sopir truk tangki ini mengaku mendapatkan limbah cair berwarna kecoklatan dengan bau menyengat itu dari PT Energi Anugerah Nusantara yang merupakan anak perusahaan PG Gempolkrep, Gedeg.
Tak hanya meminta sopir truk menghentikan aktivitasnya, Firman juga melaporkan kasus ini ke Polsek Gedeg. Satu petugas kepolisian mendatangi lokasi dan sempat melakukan penahanan terhadap tiga sopir dan kendaraannya untuk dimintai keterangan. "Sudah sering ada truk tangki seperti ini membuang limbah cair ke persawahan warga," kata Firman, Senin (12/11/2018).
Pagi sebelumnya, tutur Firman, ada lima truk tangki yang membuang limbah serupa di lahan kosong samping rumahnya. Kasus seperti ini sering terjadi. "Dibuang begitu saja meski tak ada pemilik lahannya. Di Desa Berat Wetan, warga sudah menolak limbah cair yang disebut pupuk itu. Ini (limbah cair) dari PT Energi Argo Nusantara," tambah Firman.
Ia sengaja memantau aktivitas pembuangan limbah cair itu di wilayahnya. Pasalnya, ia menduga inilah yang menyebabkan air sumurnya tercemar. "Pembuangan itu sebenarnya sudah lama. Tapi setelah beberapa waktu lalu hujan, air sumur saya menjadi keruh, merah kecoklatan. Kami khawatir limbah cair itulah penyebabnya," katanya.
Firman berharap agar masalah ini mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. Minimal, lanjut dia, agar aktivitas pembuangan limbah cair tersebut bisa terkontrol. Ia tak ingin aktivitas pembuangan limbah cair ini justru menjadi pemicu pencemaran lingkungan di wilayahnya.
"Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Pihak perusahaan harus melakukan kontrol. Menurut warga, limbah cair ini tidak beli, tapi diberi gratis oleh pabrik," katanya.
Sementara salah satu sopir mengaku mengambil limbah cair ini dari PT Energi Agro Nusantara, yang selama ini memproduksi bioetanol. Sopir yang tak memberikan identitasnya itu mengaku hanya diperintahkan untuk membuang limbah tersebut ke lahan warga. "Ya disuruh membuang ke sini," ujarnya.
(amm)