8 Bulan Ditahan di Malaysia, 5 Nelayan Langkat Dipulangkan

Jum'at, 09 November 2018 - 10:55 WIB
8 Bulan Ditahan di Malaysia,...
8 Bulan Ditahan di Malaysia, 5 Nelayan Langkat Dipulangkan
A A A
MEDAN - Setelah menjalani proses hukum selama delapan bulan di Penjara Perlis Malaysia, lima nelayan asal Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipulangkan ke tanah air melalui Bandara International Kualanamu di Deliserdang, Kamis 8 November 2018.

Kelima nelayan itu ditahan karena melewati tapal batas saat mencari ikan di Selat Malaka, perbatasan Malaysia. Kelima nelayan asal Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dipulangkan dari Pulau Pinang Malaysia ini adalah Ismail, Nazri, Armansyah, Juriansyah, dan Imam Syafii.

Kedatangan kelima nelayan yang ditangkap Polisi laut diraja Malaysia pada 15 Maret 2018, disambut Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Parlindungan Purba bersama pihak KKP RI dan Kadis KKP Sumut di pintu kedatangan International Bandara Kualanamu.

Proses pemulangan ini dilakukan pihak Wakil Komite II DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Konjen RI di Pulau Penang Malaysia Iwanshah Wibisono sehingga Pihak Kerajaan Malaysia dapat memulangkan kelima nelayan asal Langkat tersebut.

Menurut seorang nelayan, Armansyah, mereka ditangkap saat sedang tertidur diatas kapal motor pencari ikan yang mereka bawa. "Kami sedang tidur bang, tiba-tiba saja kami dibangunkan oleh polisi. Katanya kami sudah masuk wilayah perairan Malaysia di Selat Malaka, dan ditahan di Penjara Perlis selama 8 bulan dan alhamdulillah sekarang kami sudah kembali lagi sama keluarga," ungkapnya.

Setelah tiba di Bandara Kualanamu, kelima nelayan ini langsung dipulangkan ke kampungnya di Kecamatan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan DPD tetap konsisten untuk tetap membantu para nelayan Indonesia, khususnya nelayan Sumatera Utara yang ditahan di Malaysia akibat mencari ikan hingga melewati tabal batas.

"Hari ini kita bebaskan lima orang lagi nelayan asal Langkat. Kita berharap kelimanya tidak lagi mengulangi kesalahan kedua dan pihak Pemerintah khususnya Kementerian Kelautan Perikanan terus melakukan sosialisasi dan memperhatikan nasib nelayan sehingga ini tidak melaut melewati tapal batas," ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Memilukan, 4 Nelayan...
Memilukan, 4 Nelayan Deliserdang Ditangkap Kapal Patroli Malaysia
Terobos Perbatasan Laut,...
Terobos Perbatasan Laut, 8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Otoritas Papua Nugini
Nelayan Minta Pengamanan...
Nelayan Minta Pengamanan Laut Natuna Utara Diperkuat
Pemerintah Harus Tegas...
Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air
Heboh Pagar Laut 30...
Heboh Pagar Laut 30 Km di Tangerang, DPR: Pelanggaran Hak Nelayan dan Masyarakat Pesisir
Agar Tak Amsyong di...
Agar Tak Amsyong di Wilayah Perbatasan, KKP Bolehkan Nelayan Gunakan Pukat
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
54 menit yang lalu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
6 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
16 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
17 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved