Sengaja Dibakar, Mayat Gosong di Bantul Ternyata Warga Denpasar
A
A
A
BANTUL - Upaya mengungkap penemuan mayat yang dalam keadaan telanjang dan gosong di bumi perkemahan Dusun Karanganyar, Desa Srigading, Sanden, Bantul, akhirnya terkuak. Mayat laki-laki tersebut diketahui bernama I Gede Suka Negara, (52), warga Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengungkapkan, usai penemuan mayat, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan membawa mayat menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban merupakan warga Bali.
"Identitas berhasil diketahui dari alat identifikasi yang dikoneksikan dengan e-KTP. Akhirnya diketahui korban adalah warga Denpasar, Bali," terangnya kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).
Dia menjelaskan, begitu mengetahui identitas korban, proses penyelidikan pun dilakukan. TIM Progo Sakti bersama Resmob Polres Bantul melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait penemuan mayat tersebut.
Sementara informasi yang berhasil diperoleh sindonews menyebutkan dua orang berhasil ditangkap tim Progo Sakti bersama Resmob Bantul pada Kamis (8/11/2018) dini hari. Mereka adalah Nr, (32), serta Jr, (12), warga Tahunan, Umbulharjo, Yogyakarta. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembuangan dan pembakaran korban.
Kapolsek Sanden AKP Riwanto mengatakan, melihat kondisi korban diduga kuat pelaku sengaja membunuh dan membuang serta membakarnya. "Diduga kuat penemuan mayat itu berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan secara berencana, dan diduga sengaja dibakar," ucapnya.
Hal ini diperkuat dengan ditemukannya pasir yang berbau bensin di dekat TKP. Pihaknya menduga, mayat dibakar di tempat penemuan. Namun, Riwanto enggan berkomentar banyak mengenai kasus yang dalam pengembangannya menjadikan dua orang warga Umbulharjo ditangkap dan diamankan."Kasus ditangani Tim Progo Sakti dan Resmob Polres Bantul,"pungkasnya.
Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengungkapkan, usai penemuan mayat, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan membawa mayat menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban merupakan warga Bali.
"Identitas berhasil diketahui dari alat identifikasi yang dikoneksikan dengan e-KTP. Akhirnya diketahui korban adalah warga Denpasar, Bali," terangnya kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).
Dia menjelaskan, begitu mengetahui identitas korban, proses penyelidikan pun dilakukan. TIM Progo Sakti bersama Resmob Polres Bantul melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait penemuan mayat tersebut.
Sementara informasi yang berhasil diperoleh sindonews menyebutkan dua orang berhasil ditangkap tim Progo Sakti bersama Resmob Bantul pada Kamis (8/11/2018) dini hari. Mereka adalah Nr, (32), serta Jr, (12), warga Tahunan, Umbulharjo, Yogyakarta. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembuangan dan pembakaran korban.
Kapolsek Sanden AKP Riwanto mengatakan, melihat kondisi korban diduga kuat pelaku sengaja membunuh dan membuang serta membakarnya. "Diduga kuat penemuan mayat itu berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan secara berencana, dan diduga sengaja dibakar," ucapnya.
Hal ini diperkuat dengan ditemukannya pasir yang berbau bensin di dekat TKP. Pihaknya menduga, mayat dibakar di tempat penemuan. Namun, Riwanto enggan berkomentar banyak mengenai kasus yang dalam pengembangannya menjadikan dua orang warga Umbulharjo ditangkap dan diamankan."Kasus ditangani Tim Progo Sakti dan Resmob Polres Bantul,"pungkasnya.
(wib)