Gedung di Belakangnya Dibakar Massa, Kantor Polsek KP3 Udara Sentani Ikut Terbakar

Selasa, 07 September 2021 - 06:33 WIB
loading...
Gedung di Belakangnya...
Kantor Polsek KP3 Udara Sentani di Jalan Bandara Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura sebagian hangus terbakar. Foto iNews TV/Cornelia M
A A A
SENTANI - Kantor Polsek KP3 Udara Sentani di Jalan Bandara Sentani, Distrik Sentani Kota , Kabupaten Jayapura sebagian hangus terbakar, Selasa (7/9/2021). Kebakaran terjadi akibat gedung di belakang kantor Polsek KP3 Udara Sentani dibakar sekelompok orang tak dikenal pada, Senin malam (6/9/2021). Akibatnya sebagian kantor Polsek KP3 hangus terbakar diantaranya atap ruangan Kapolsek dan Kanit Sabhara.

Sementara Kapolsek KP3 Udara Sentani Iptu Ihaka Max Moliana mengatakan, kebakaran yang terjadi di Polsek KP3 Udara Sentani akibat api yang menjalar dari bagian belakang gedung.



"Karena tembok atau dindingnya berdekatan makanya api merembet ke bangunan kantor Polsek. Tapi yang terbakar hanya sebagian saja itupun di bagian atapnya," kata Kapolsek KP3 Udara Sentani.

Sebelumnya gedung di belakang Kantor KP3 Udara Sentani Papua dibakar orang tak dikenal, Senin malam (6/9/2021) sekitar pukul 00.40 WIT. Gedung di belakang KP3 Udara Sentani tersebut dulunya dipakai untuk penerbangan pesawat komersial namun sekarang difungsikan menjadi kantin dan tempat PCR . Karena api sangat besar dan menjalar ke kantor KP3 Udara menghanguskn enam toko di samping KP3 Udara.

Api baru dapat dipadamkan Dinas Pemadam Kebakaran sekitar pukul 04.00 WIT.



Menurut Aldi saksi mata, dirinya melihat sejumlah orang membakar tempat tersebut. "Saat itu saya mau belanja sayuran ada sekitar 20 orang yang membakar tempat tersebut," kata Aldi.

Bahkan, kata dia, ada diantaranya yang membawa parang.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)