Napi Kasus Pencabulan Tewas usai Gagal Kabur dari Lapas Blitar
A
A
A
BLITAR - Mencoba kabur dari Lapas Kelas II B Blitar, Rio Suhendra (23) seorang narapidana tewas setelah terjatuh dari atap. Korban tewas di Rumah Sakit Umum Mardi Waluyo Kota Blitar setelah sempat dirawat tiga hari.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus kematian warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar ini untuk memastikan penyebab tewasnya narapidana kasus penculikan dan pencabulan anak tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, korban memang pada Sabtu kemarin mencoba kabur dari lapas. Namun korban terjatuh dari atap dan langsung dirawat oleh pihak Lapas.
“Pada Rabu kemarin korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo. Untuk memastikan penyebab kematian pihak kepolisian meminta visum dari pihak dokter forensik RS Bhayangkara Kediri,” kata Heri Sugiono.
Rio sendiri ditangkap pada bulan Februari tahun 2018 setelah tersangkut kasus penculikan dan pencabulan anak. Rio divonis selama 8 tahun penjara karena terbukti melanggar UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus kematian warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar ini untuk memastikan penyebab tewasnya narapidana kasus penculikan dan pencabulan anak tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, korban memang pada Sabtu kemarin mencoba kabur dari lapas. Namun korban terjatuh dari atap dan langsung dirawat oleh pihak Lapas.
“Pada Rabu kemarin korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo. Untuk memastikan penyebab kematian pihak kepolisian meminta visum dari pihak dokter forensik RS Bhayangkara Kediri,” kata Heri Sugiono.
Rio sendiri ditangkap pada bulan Februari tahun 2018 setelah tersangkut kasus penculikan dan pencabulan anak. Rio divonis selama 8 tahun penjara karena terbukti melanggar UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(sms)