Bekasi Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Berbagai Merek

Kamis, 08 November 2018 - 15:45 WIB
Bekasi Musnahkan Belasan...
Bekasi Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Berbagai Merek
A A A
BEKASI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi memusnahkan 1.510 botol minuman keras (miras) berbagai merk di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (8/11/2018). Botol miras yang dimusnahkan ini hasil operasi petugas selama dua bulan dari September sampai Oktober 2018.

"Ribuan miras yang kami musnahkan itu hasil sitaan dari warung jamu di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi," ujar Kabid Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, M Hambali.

Dari 12 kecamatan yang ada, kata dia, paling banyak miras diamankan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Ribuan botol itu dimusnahkan karena penjual tidak mampu menunjukkan surat izin usaha penjualan minuman beralkohol (SIUP MB). Berbeda bila di tempat hiburan malam, kafe dan hotel, mereka sudah mengantongi izin. Atas dasar itulah, para pemilik kios dan warung jamu mendapat pembinaan dari petugas dan mirasnya disita untuk dimusnahkan.

Bekasi Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Berbagai Merek


Hambali menjelaskan, razia miras ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 17 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras di Kota Bekasi. Meski begitu, dia menampik pemerintah daerah melarang warganya menjual miras.Namun penjualan miras harus memiliki aturan yang jelas, yaitu SIUP MB yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menambahkan, peredaran miras tanpa mengantongi izin sangat rawan disalahgunakan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Soalnya, efek buruk mengonsumsi miras secara berlebih bisa menurunkan tingkat kesadaran seseorang yang berujung pada perbuatan kriminal.

"Awal dari setiap aksi kriminal biasanya dimulai dengan minuman keras karena mengandung zat etanol yang bisa menurunkan kemampuan syaraf menjadi tidak sadar," katanya.

Tri juga mengajak semua aparatur maupun aparat untuk bersama-sama melakukan pengawasan peredaran miras di wilayah setempat.
(mhd)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Gadis Cantik Asyik Ikut...
Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang
Belasan Karung Miras...
Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Akhir Pekan, Polres...
Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Gelar Razia Mendadak,...
Gelar Razia Mendadak, Polres Minahasa Selatan Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
42 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
45 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
4 jam yang lalu
Infografis
Harga Telur Buaya di...
Harga Telur Buaya di Berbagai Negara yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved