Pegawai PDAM Tirtalihou Terjaring OTT Polres Simalungun
A
A
A
SIMALUNGUN - Seorang oknum pegawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtalihou berinisal ES terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Reskrim Polres Simalungun, Rabu (7/11/2018). Es terkena OTT karena melakukan pungutan liar untuk pemasangan instalasi air bersih ke rumah warga.
Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan mengatakan, oknum pegawai PDAM Tirtalihou tersebut sudah berstatus tersangka.
Liberty menjelaskan ES ditangkap di Desa Mariah Buttu, Kecamatan Silou Kahaean, setelah menjalani pemeriksaan ditetapkan tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka karena melakukan pungutan liar kepada warga yang memohon pemasangan instalasi air bersih, padahal seharusnya gratis," kata Liberty, Selasa (7/11/2018).
Dia menambahkan dari ES polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sekitar Rp11 juta.
Polisi tambah Liberty juga akan mengembangkan OTT oknum pegawai PDAM Tirtalihou termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat di perusahaan air minum milik Pemkab Simalungun itu.
Pihaknya tambah Liberty juga sudah memanggil Dirut PDAM Tirtalihou Betty R Sinaga untuk dimintai keterangan terkait OTT salah seorang stafnya itu.
Terpisah Dirut PDAM Tirtalihou Betty R Sinaga yang dikonfirmasi melalui telepon berulang kali tidak bersedia memberikan jawaban.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dan mengharapkan penanganannya dituntaskan termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat PDAM Tirta Lihou.
"Menurut saya janggal jika pelaku mengutip uang pemasangan instalasi air bersih ke rumah warga tanpa diketahui pimpinannya dan saya duga ini sudah lama berlangsung jadi harus diusut tuntas oleh polisi,saya apresiasi Polres Simalungun," ujar Marsono.
Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan mengatakan, oknum pegawai PDAM Tirtalihou tersebut sudah berstatus tersangka.
Liberty menjelaskan ES ditangkap di Desa Mariah Buttu, Kecamatan Silou Kahaean, setelah menjalani pemeriksaan ditetapkan tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka karena melakukan pungutan liar kepada warga yang memohon pemasangan instalasi air bersih, padahal seharusnya gratis," kata Liberty, Selasa (7/11/2018).
Dia menambahkan dari ES polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sekitar Rp11 juta.
Polisi tambah Liberty juga akan mengembangkan OTT oknum pegawai PDAM Tirtalihou termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat di perusahaan air minum milik Pemkab Simalungun itu.
Pihaknya tambah Liberty juga sudah memanggil Dirut PDAM Tirtalihou Betty R Sinaga untuk dimintai keterangan terkait OTT salah seorang stafnya itu.
Terpisah Dirut PDAM Tirtalihou Betty R Sinaga yang dikonfirmasi melalui telepon berulang kali tidak bersedia memberikan jawaban.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba mengapresiasi kinerja Polres Simalungun dan mengharapkan penanganannya dituntaskan termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat PDAM Tirta Lihou.
"Menurut saya janggal jika pelaku mengutip uang pemasangan instalasi air bersih ke rumah warga tanpa diketahui pimpinannya dan saya duga ini sudah lama berlangsung jadi harus diusut tuntas oleh polisi,saya apresiasi Polres Simalungun," ujar Marsono.
(sms)