Tidak Ditemui Bupati Semarang, Massa Buruh Demo di Jalanan

Senin, 05 November 2018 - 17:50 WIB
Tidak Ditemui Bupati...
Tidak Ditemui Bupati Semarang, Massa Buruh Demo di Jalanan
A A A
SEMARANG - Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) demo di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/11/2018) sore. Ini dilakukan karena tidak ada satu pun pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang menemui mereka saat demo Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Kantor Bupati Semarang.

Dari pantauan wartawan, ribuan buruh menggelar aksi demo sejak siang hari. Sebelumnya mereka berkumpul di Stadion Wujil, Bergas. Kemudian mereka menuju Kantor DPRD Kabupaten Semarang untuk menyampaikan aspirasinya.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Semarang mereka menggelar orasi sebari menunggu anggota DPRD. Namun setelah ditunggu dalam beberapa menit, tidak ada anggota DPRD Kabupaten Semarang yang menemui para buruh. Akhirnya mereka menuju Kantor Dinsosnakertrans di Jalan Pemuda, Ungaran.

Sesampainya di Kantor Dinsosnakertrans, mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor. Berbagai upaya dilakukan agar mereka bisa menemui pejabat Dinsosnakertrans. Namun upaya mereka gagal. Tidak ada pejabat yang mau menemui para buruh.

Kemudian, mereka beranjak menuju Kantor Pemkab Semarang di Jalan Diponegoro. Sesampainya di Kantor Bupati Semarang Mundjirin mereka langsung memadati lapangan upacara. Setelah ditunggu beberapa waktu, mereka mendapat kabar bahwa Bupati Semarang Mundjirin tidak berada di kantor dan tidak ada satu pun pejabat teras di lingkungan Pemkab Semarang yang menemui para pekerja itu.

Karena kesal, akhirnya mereka bergeser ke pinggir Jalan Diponegoro dan demo di jalan utama Semarang-Bawen tersebut. Mereka duduk di medan jalan sehingga membuat arus lalu lintas tersendat. "Belum ada yang menanggapi tuntutan kami. Bupatinya lungo (pergi). Dan kami bergeser ke pinggir jalan," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta.

Sebagaimana diketahui, kalangan buruh demo untuk menuntut upah minimum kabupaten (UMK) 2019 sesuai KHL 2018, yakni senilai Rp2,5 juta. Apabila Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang tidak bisa mengakomodasi tuntutan tersebut, maka buruh meminta Bupati Semarang Mundjirin membuat usulan UMK 2019 dua angka.

"Kalau tuntutan kami tidak bisa dipenuhi, kami minta usulan UMK 2019 yang diajukan ke Gubernur Jawa Tengah dibuat dua angka. Yakni usulan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang senilai Rp2.055.000 dan usulan buruh sebesar Rp2,5 juta. Biar nanti gubernur yang menentukan. Sebab itu menjadi kewenangan gubernur," kata Sumanta.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)