Ganjar Minta Masukan Buruh Sebelum Tetapkan UMK 2022

Jum'at, 26 November 2021 - 13:17 WIB
loading...
Ganjar Minta Masukan...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masukan dari kalangan buruh dalam menentukan struktur skala upah sebelum menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 pada Selasa (30/11/2021). (Ist)
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masukan dari kalangan buruh dalam menentukan struktur skala upah sebelum menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 pada Selasa (30/11/2021).

"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin karena Selasa kami putuskan UMK," kata Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Kamis (25/11/2021).

Ganjar berharap dalam waktu empat hari tersebut dapat diformulasikan mengenai struktur skala upah.

Menurut Ganjar, masukan buruh sangat bagus karena yang bersangkutan memahami betul Peraturan Pemerintah Nomor 36 dan mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.

"Sudah sekarang dibuat, formula ini yang saya minta disiapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu, kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved