Terjebak di 'Lubang Jarum', 2 Pekerja Tambang Ilegal Tewas

Senin, 05 November 2018 - 10:22 WIB
Terjebak di Lubang Jarum,...
Terjebak di 'Lubang Jarum', 2 Pekerja Tambang Ilegal Tewas
A A A
MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) jenis 'lubang jarum' kembali memakan korban. Empat pekerja tambang terjebak di dalam lubang dengan kedalaman 30 meter. Akibatnya, dua pekerja tewas dan dua lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Informasi di lapangan, kejadian tewasnya pekerja tambang emas ilegal lubang jarum yang berada di Desa Parit Ujung, Kecamatan Renah Pembarap, Merangin, Jambi terjadi pada, Sabtu (3/11/2018) pagi.

Peristiwa nahas itu berawal saat pekerja tambang milik HW (37), warga Kecamatan Renah Pembarap sedang menyedot air yang masuk ke dalam lubang tambang.

Setelah air berhasil di sedot, satu pekerja tambang bernama Jajang warga Provinsi Jawa Barat mencoba masuk kedalam lubang tambang yang dalamnya mencapai 30 meter.

Setelah jajang masuk,namun jajang yang telah sampai ke dasar lubang tidak memberikan kabar dan akhirnya Ahum mencoba untuk menyusul jajang kedasar lubang.

Namun baru sampai ke kedalaman lima belas meter, ahum terjatuh dan menimpa jajang hingga kedua korban tewas di dalam lubang. Melihat keduanya terjatuh, rekan korban yang ada di permukaan lubang mencoba membantu dengan cara masuk kedalam lubang. Namun baru sampai ke kedalaman lima belas meter korban tak sanggup dan kembali ke permukaan hingga akhirnya korban pingsan di permukaan tanah.

Selanjutnya, para pekerja yang masih selamat mencoba untuk menolong rekan-rekannya yang terjebak di dalam lubang, usai berhasil mengevakuasi kedua korban. Selanjutnya kedua korban yang meninggal dunia langsung di makamkan oleh pemilik tambang di wilayah tak jauh dari lokasi tambang.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunnas ,membenarkan jika ada kejadian kecelakaan tambang emas ilegal di wilayah Desa Parit Ujung.

"Kita mendapatkan laporan dari Polsek setempat jika ada kejadian korban tewas di dalam lubang tambang, namun untuk saat ini kita masih menyelidiki kasus tersebut," jelas Iptu Khairunnas, Senin(5/11/2018).

Kasat Reskrim juga mengatakan, untuk ke lokasi kejadian memang pihaknya kesulitan, dimana lokasi hanya bisa ditempuh melalui jalur air dan menggunakan perahu mesin. "Kita akan coba untuk menyelidiki kasus ini, dan kita akan mencari tahu pemilik tanah dan pemodal tambang tersebut agar bisa kita proses secara hukum," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8690 seconds (0.1#10.140)