Gelapkan Puluhan Mobil Senilai Rp1 Miliar, Tiga Warga Bogor Diringkus

Minggu, 04 November 2018 - 20:41 WIB
Gelapkan Puluhan Mobil...
Gelapkan Puluhan Mobil Senilai Rp1 Miliar, Tiga Warga Bogor Diringkus
A A A
BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Barat meringkus tiga pelaku kasus penipuan dan penggelapan puluhan mobil. Dari tangan para pelaku berinisial AO, N dan A, petugas menyita sebanyak 26 dari 59 unit mobil yang digelapkan.

"Mobil-mobil tersebut kita amankan dari beberapa lokasi, ada yang dari luar Bogor, seperti Sukabumi dan Cianjur, Purwokerto atau Purworejo," ungkap Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pahyuni pada Minggu (4/11/2018).

Pahyuni menuturkan, dari hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku ini dalam menjalankan aksinya dengan cara menyewa mobil ke sejumlah rental."Jadi mereka sengaja menyewa mobil ke beberapa rental di Bogor, kemudian mereka menggadaikan ke pihak lain," tuturnya.

Bahkan, guna meyakinkan para korbannya, mereka sengaja membuat kontrak kerja sama dengan salah satu institusi untuk sebuah kegiatan. "Awalnya memang berjalan lancar, tapi ke sini-sini pelaku dihubungi sudah tidak bisa. Ternyata unit (mobil) yang disewa sudah digadaikan dan saat itu pula korban dan pelaku hilang kontak selama tiga bulan terakhir," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya menambahkan, para pelaku memiliki peran berbeda satu sama lain ada yang jadi penyewa dan ada juga sebagai penadah."Dari hasil penyidikan sementara dalam menjalankan aksinya, para pelaku berhasil meraup untung sekitar Rp1 miliar," ujarnya.

Sebab para pelaku dari hasil penggelapan ini dalam setiap unitnya ada yang sudah terima Rp25-50 juta. "Itu STNK dan mobil saja, seperti itu modusnya. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara seusai Pasal 372 dan 378, tentang Penipuan dan Penggelapan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
52 menit yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
1 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
1 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 jam yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
Infografis
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved