Gelapkan Puluhan Mobil Senilai Rp1 Miliar, Tiga Warga Bogor Diringkus

Minggu, 04 November 2018 - 20:41 WIB
Gelapkan Puluhan Mobil...
Gelapkan Puluhan Mobil Senilai Rp1 Miliar, Tiga Warga Bogor Diringkus
A A A
BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Barat meringkus tiga pelaku kasus penipuan dan penggelapan puluhan mobil. Dari tangan para pelaku berinisial AO, N dan A, petugas menyita sebanyak 26 dari 59 unit mobil yang digelapkan.

"Mobil-mobil tersebut kita amankan dari beberapa lokasi, ada yang dari luar Bogor, seperti Sukabumi dan Cianjur, Purwokerto atau Purworejo," ungkap Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pahyuni pada Minggu (4/11/2018).

Pahyuni menuturkan, dari hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku ini dalam menjalankan aksinya dengan cara menyewa mobil ke sejumlah rental."Jadi mereka sengaja menyewa mobil ke beberapa rental di Bogor, kemudian mereka menggadaikan ke pihak lain," tuturnya.

Bahkan, guna meyakinkan para korbannya, mereka sengaja membuat kontrak kerja sama dengan salah satu institusi untuk sebuah kegiatan. "Awalnya memang berjalan lancar, tapi ke sini-sini pelaku dihubungi sudah tidak bisa. Ternyata unit (mobil) yang disewa sudah digadaikan dan saat itu pula korban dan pelaku hilang kontak selama tiga bulan terakhir," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya menambahkan, para pelaku memiliki peran berbeda satu sama lain ada yang jadi penyewa dan ada juga sebagai penadah."Dari hasil penyidikan sementara dalam menjalankan aksinya, para pelaku berhasil meraup untung sekitar Rp1 miliar," ujarnya.

Sebab para pelaku dari hasil penggelapan ini dalam setiap unitnya ada yang sudah terima Rp25-50 juta. "Itu STNK dan mobil saja, seperti itu modusnya. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara seusai Pasal 372 dan 378, tentang Penipuan dan Penggelapan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
13 menit yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
34 menit yang lalu
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
39 menit yang lalu
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
1 jam yang lalu
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
1 jam yang lalu
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
4 jam yang lalu
Infografis
Tank AS Senilai Rp377...
Tank AS Senilai Rp377 Miliar Dikalahkan Drone Rusia Rp8 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved