Evaluasi KPK, Pencegahan Korupsi di Pemprov Jabar Butuh Perbaikan

Sabtu, 03 November 2018 - 15:20 WIB
Evaluasi KPK, Pencegahan Korupsi di Pemprov Jabar Butuh Perbaikan
Evaluasi KPK, Pencegahan Korupsi di Pemprov Jabar Butuh Perbaikan
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai yang cukup baik terhadap program pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat dengan sejumlah catatan perbaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi KPK, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki Pemprov Jawa Barat agar program pencegahan korupsi bisa berjalan optimal. Perbaikan tersebut antara lain menyangkut integrasi sistem, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.

"Jadi antar-Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan juga Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) sedang kita lakukan (integrasi). Ada beberapa yang memang harus kita integrasikan, khususnya dengan BKD dan aset (DPKAD)," kata Iwa di Bandung, Sabtu (3/11/2018).

Selanjutnya, kata Iwa, KPK dan Pemprov Jabar telah sepakat bahwa laporan keuangan bisa diakses secara berkala (real time). Iwa mengakui, saat ini, pelaporan keuangan masih ada yang menggunakan sistem semimanual. "Kalau itu terjadi, maka kita bisa seperti halnya laporan bank. Real time dalam bentuk neraca, laporan laba maupun laporan arus kas," katanya.

Perbaikan lainnya, kata Iwa, terkait perizinan, khususnya menyangkut kantor dan sarana integrasi dimana dinas teknis terkait perizinan nantinya diintegrasikan pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Dengan demikian, proses perizinan akan cepat dan pelayanan meningkat serta bisa mengeliminir hal-hal yang tak diinginkan ke depannya," papar Iwa.

Iwa memastikan, dalam pelayanan perizinan terintegrasi, Pemprov Jabar sendiri sudah memiliki kantor yang representatif yang berlokasi di Jalan Windu, Kota Bandung. Eks Kantor Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ini menggantikan Kantor DPMPTSP yang berada di Jalan Sumatera, Kota Bandung.

"BPSDM pindah ke Cipageran. Dengan kantor yang cukup luas, integrasi bisa dilakukan, seperti pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan dinas teknis, sehingga lebih terkoordinasi," katanya.

Perbaikan terakhir, tambah Iwa, yakni peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Inspektorat, termasuk sistem informasinya. Meski begitu, Iwa meyakinkan, secara umum, hasil evaluasi KPK terhadap program pencegahan korupsi di Pemprov Jabar menunjukkan hasil positif.

Berdasarkan hasil evaluasi KPK, Pemprov Jabar memperoleh penilaian di angka 67, sementara evaluasi program yang sama untuk 27 kabupaten/kota di Jabar mencapai angka 64. "Sementara rata-rata nasional 38. Artinya kita termasuk relatif lebih baik dibanding daerah lain," kata Iwa.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8340 seconds (0.1#10.140)