Penataan Kali Karang Pluit Terobosan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 30 Oktober 2018 - 16:39 WIB
Penataan Kali Karang...
Penataan Kali Karang Pluit Terobosan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara terus berbenah untuk mempercantik kawasan di bantaran kali. Kali ini penataan dilakukan di bantaran Kali Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penataan di bantaran kali ini merupakan terobosan dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. Daerah yang awalnya dikenal sebagai sarang ular ini akan dibenahi.
Ruang interaktif terbuka hijau akan mempercantik kawasan dan pengembangan kuliner serta UKM OKE OCE. Lahan seluas 2,5 hektare dari semak belukar diubah menjadi ruang interaktif terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas ruang interaktif warga, sarana olah raga (jogging track), perparkiran dan pusat kuliner.
"Di sini sarang ular dulu mas. Kita senang sekali kalau ini akan jadi pusat kuliner dan sarana olahraga. Karena akan terlihat cantik dan tidak angker lagi," kata Pati, warga Kecamatan Penjaringan pada Selasa (30/10/2018).

Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, proses penataan kawasan bantaran tersebut sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari PTSP DKI Jakarta. Proses perizinan tersebut pun diyakini sudah melalui tahap kajian kelayakan dan pertimbangan.
"Nantinya fasilitas tambahan pun tidak dibangun permanen dan hanya sekitar 11%," ujarnya. Selain mempercantik kawasan, menurut Andri keberadaan parkiran di kawasan RTH pun nantinya akan membuat kawasan lebih tertata.Sehingga ke depan kendaraan-kendaran pengunjung kawasan pertokoan di sekitar lahan yang biasa parkir di bahu jalan pun bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.Keberadaan fasilitas pengembangan UKM sebagai bagian dari fasilitas RTH pun dinilainya sesuai dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tengah digalakkan Pemprov DKI agar Jakarta menjadi kota yang maju kotanya dan bahagia warganya.
"Ketertiban kawasan itu nantinya adalah tanggung jawab kita bersama memastikan. Mulai dari warga, pemerintah dan pengelola harus bersinergi," ujarnya.
Anggota Dewan Kota Jakarta Utara dari Kecamatan Penjaringan, Suntono mengakui kalau penataan itu nantinya bisa mempercantik kawasan Pluit. Menurutnya lahan milik PT Jakpro itu sudah mengantongi IMB.
Penataan di lahan RTH itu pun menurutnya sudah sesuai aturan. Sebab pemanfaatan lahan untuk UMKM binaan hanya sekitar 11% dari total lahan seluas 2,5 hektare. "Lahan itu awalnya banyak bangunan liar. Sudah ditertibkan tahun 2015 lalu. Sekarang kondisinya kosong," ujarnya.Tidak hanya pemanfaatan lahan, kata dia, tidak ada alasan untuk menolak rencana yang berorientasi kepentingan umum ini. Apalagi penataan akan mempercantik dan meningkatkan nilai ekonomis kawasan dengan konsep ekonomi kerakyatan dan mampu menyedot tenaga kerja.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat...
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat Terlibat Penanganan Banjir
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Siagakan Posko Pengungsian
Pemkot Jakut Sediakan...
Pemkot Jakut Sediakan 578 Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi...
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi Kali Adem Rampung Desember
Pemkot Jakut Optimalkan...
Pemkot Jakut Optimalkan Pelayanan Daring Via Aplikasi Betawi
Sosialisasikan Protokol...
Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Pemkot Jakut Gandeng Muslimat NU
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
2 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
6 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved