Pemkot Salatiga Siapkan Rp300 Juta untuk Penampungan Pedagang Rejosari
A
A
A
SALATIGA - Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp300 juta untuk membangun tempat penampungan sementara pedagang Pasar Rejosari. Rencananya pembangunan tempat penampungan pedagang akan dimulai Selasa (30/10/2018).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Ardiyantara menjelaskan, anggaran Rp300 juta itu rinciannya Rp200 juta untuk belanja material. Sedangkan yang Rp100 juta digunakan untuk belanja jasa."Jadi untuk membayar pekerja Rp100 juta dan belanja material Rp200 juta. Tempat penampungan pedagang akan dibangun di komplek lahan Pasar Rejosari," katanya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (29/10/2018).
Terkait rencana investor revitalisasi Pasar Rejosari, yakni PT Patra Berkah Itqoni (PBI) yang akan membongkar pasar darurat dalam waktu dekat ini, Ardiyantara meminta agar investor memberikan waktu kepada pedagang hingga pembangunan tempat penampungan sementara selesai dibangun. Setelah pembangunan selesai, pedagang segera direlokasi di tempat penampungan sementara.
"Kami akan berkomunikasi dengan pihak investor. Ya kami minta investor memberikan waktu kepada pedagang," ujarnya.
Disinggung mengenai kelanjutan perjanjian kerjasama dengan PT Patra Berkah Itqoni (PBI) selaku investor pelaksana revitalisasi Pasar Rejosari, Ardiyantara menyatakan, hal itu masih dikaji. "Terkait putus kontrak kerja dengan investor, akan dibahas bersama dengan investor. Yang jelas, kita akan mengikuti regulasi yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu, penanggung jawab PT PBI di Salatiga Mustakim menyatakan, pihaknya sudah tidak mau mengikuti kehendak Pemkot Salatiga. Jika memang Pasar Rejosari, akan dibangun dengan dana APBD Kota Salatiga, maka PT PBI juga akan mengambil sikap tegas.
"Intinya, jika Pasar Rejosari akan dibangun dengan dana APBD kami tidak masalah. Namun aset kami yang ada di lahan Pasar Rejosari segera kami ambil. Kami akan berikan waktu satu minggu kepada pedagang untuk mengosongkan pasar darurat. Setelah itu, kami juga akan hitung-hitungan dengan Pemkot Salatiga soal kerugian kami," pungkasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Ardiyantara menjelaskan, anggaran Rp300 juta itu rinciannya Rp200 juta untuk belanja material. Sedangkan yang Rp100 juta digunakan untuk belanja jasa."Jadi untuk membayar pekerja Rp100 juta dan belanja material Rp200 juta. Tempat penampungan pedagang akan dibangun di komplek lahan Pasar Rejosari," katanya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (29/10/2018).
Terkait rencana investor revitalisasi Pasar Rejosari, yakni PT Patra Berkah Itqoni (PBI) yang akan membongkar pasar darurat dalam waktu dekat ini, Ardiyantara meminta agar investor memberikan waktu kepada pedagang hingga pembangunan tempat penampungan sementara selesai dibangun. Setelah pembangunan selesai, pedagang segera direlokasi di tempat penampungan sementara.
"Kami akan berkomunikasi dengan pihak investor. Ya kami minta investor memberikan waktu kepada pedagang," ujarnya.
Disinggung mengenai kelanjutan perjanjian kerjasama dengan PT Patra Berkah Itqoni (PBI) selaku investor pelaksana revitalisasi Pasar Rejosari, Ardiyantara menyatakan, hal itu masih dikaji. "Terkait putus kontrak kerja dengan investor, akan dibahas bersama dengan investor. Yang jelas, kita akan mengikuti regulasi yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu, penanggung jawab PT PBI di Salatiga Mustakim menyatakan, pihaknya sudah tidak mau mengikuti kehendak Pemkot Salatiga. Jika memang Pasar Rejosari, akan dibangun dengan dana APBD Kota Salatiga, maka PT PBI juga akan mengambil sikap tegas.
"Intinya, jika Pasar Rejosari akan dibangun dengan dana APBD kami tidak masalah. Namun aset kami yang ada di lahan Pasar Rejosari segera kami ambil. Kami akan berikan waktu satu minggu kepada pedagang untuk mengosongkan pasar darurat. Setelah itu, kami juga akan hitung-hitungan dengan Pemkot Salatiga soal kerugian kami," pungkasnya.
(rhs)