Pembayaran Gaji Telat Dua Bulan, Sopir Truk Sampah KBB Mogok

Senin, 29 Oktober 2018 - 16:15 WIB
Pembayaran Gaji Telat...
Pembayaran Gaji Telat Dua Bulan, Sopir Truk Sampah KBB Mogok
A A A
PADALARANG - Sekitar 176 pegawai tidak tetap (PTT), terdiri dari sopir dan kernet armada sampah UPT Kebersihan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok dengan tidak mengangkut sampah ke pembuangan akhir di TPA Sarimukti. Aksi mereka dipicu kekecewaan akibat tertunggaknya gaji September dan Oktober untuk pegawai tidak tetap yang bertugas di UPT Kebersihan, KBB.

"Kami menuntut dan meminta kejelasan soal kapan gaji kami yang dua bulan terakhir dibayarkan. Jika belum ada kepastian maka kami terpaksa tidak akan bekerja (mogok)," ungkap seorang pengemudi truk sampah, Irsan Andriansah kepada wartawan, Senin (29/10/2108).

Dia menyebutkan, sebenarnya aksi mogok kerja akan dilaksanakan pekan lalu, namun tidak jadi karena pemerintah berjanji akan membayarkan tunggakan gaji. Akan tetapi hingga hari ini, kepastian soal kapan turunnya gaji itu masih tidak ada sehingga sopir dan kernet sepakat tidak beroperasi.

Kondisi ini sudah beberapa kali terjadi dan seperti tidak ada solusi, padahal keluarga sopir dan kernet membutuhkan gaji itu untuk keperluan sehari-hari. Akibat aksi mogok kerja ini, tumpukan sampah terlihat di beberapa titik seperti di Kecamatan Padalarang, Lembang, Ngamprah, Parongpong, dan lainnya.

Sementara petugas kebersihan yang mogok kerja lebih memilih berdiam di kantor UPT kebersihan Jalan Gedong Lima, Padalarang. Data yang diperoleh SINDOnews, gaji yang diterima setiap PTT berbeda. Untuk lulusan SD sampai SMA mendapat gaji Rp 2 juta/bulan, sedangkan S-1 Rp 2,5 juta/bulan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Kebersihan KBB, Rudi Huntadi menyebutkan, tertunggaknya gaji 176 PTT di UPT Kebersihan KBB akibat belum cairnya APBD Perubahan 2018. Saat ini anggaran untuk upah petugas kebersihan masih dalam proses pencairan. Dirinya pun mengaku kaget mendengar informasi sopir san kernet truk sampah melakukan mogok beroperasi pada Senin pagi.

"Keterlambatan pembayaran gaji pada September dan Oktober terjadi karena mekanisme pencairan anggaran yang butuh waktu. Saya sudah berkoordinasi dengan Bagian Keuangan dan informasinya saat ini sedang dalam proses pencairan," terangnya.Menurutnya, APBD Perubahan KBB rekomendasi dari provinsi baru turun 23 Oktober dan sekarang sedang berposes di Pemkab Bandung Barat. Dirinya meminta kepada sopir dan kernet bisa memahami proses keuangan di Pemda KBB sehingga diharapkan mereka mau kembali menjalankan aktivitas.

Pasalnya pelayanan kebersihan harus tetap berjalan agar sapah tidak menumpuk di titik-titik pembuangan sampah sementara. "Pelayanan sampah harus jalan terus, makanya kami minta sopir dan kernet untuk kembali beroperasi karena proses pencairan gaji sedang diurus. Supaya keterlambatan gaji ini tidak terulang maka penganggaran di 2019 akan disekaliguskan untuk satu tahun anggaran," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2550 seconds (0.1#10.140)