MPP Sewaka Dharma Denpasar Raih Penghargaan Nasional
A
A
A
DENPASAR - Delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) mendapatkan penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKNRM) di Lapangan ex KONI, Manado, Jumat (26/10/2018). MPP Denpasar menjadi salah satu daerah yang memperoleh penghargaan atas komitmen untuk mengimplementasikan MPP sebagai wujud nyata Gerakan Indonesia Melayani (GIM) menuju pelayanan publik kelas dunia.
Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani usai mengatakan, hadirnya MPP merupakan salah satu wujud revolusi mental dalam program GIM. Delapan daerah yang mendapatkan penghargaan yakni DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kota Batam, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kota Tomohon, dan Kabupaten Karangasem.
"Ini menunjukkan revolusi mental secara perlahan tapi pasti sudah dilaksanakan setiap masyarakat, mulai dari pusat dan daerah. Atas nama pemerintah, saya sampaikan apresiasi atas berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan," kata Puan.
Pada dasarnya, MPP adalah pengintegrasian berbagai layanan dari daerah dengan berbagai pelayanan publik instansi pemerintah pusat, BUMN dan kalau mungkin swasta. Dengan sistem yang modern dan terintegrasi, diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, aman, transparan, dan efisien.
Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, I Made Kusumadiputra mengatakan, saat ini MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar memberikan 154 jenis fasilitas, terdiri dari 12 sektor perizinan dan non-perizinan yang berada di bawah naungan DPMPTSP Kota Denpasar.
Selain itu, MPP Sewaka Dharma turut memberikan fasilitas 41 jenis layanan dari instansi vertikal. Adapun instansi vertikal yang bergabung meliputi, Polri melayani perpanjangan SIM A dan C, SKCK dan surat keterangan kehilangan; perbankan; PLN; PDAM; BPJS; Kantor Pajak; Imigrasi; dan Badan Pertanahan Nasional.
MPP Denpasar terus berinovasi guna menciptakan kenyamanan masyarakat dan pengguna MPP, turut dioperasikan sistem antrean serta pendaftaran online di Disdukcapil dan Pelayanan SIM. Sedangkan pada pelayanan perizinan serta pelayanan lainnya sudah terlebih dahulu menerapkan sistem online.
Di samping itu penerapan tanda tangan berbasis elektronik telah dilaksanakan pada izin kesehatan, khususnya Surat Izin Praktik Perawat, Surat Izin Praktik Bidan, Surat Izin Praktik Elektromedik, Surat Izin Praktik Fisioterapi, serta Surat Izin Perawat Gigi dan Mulut.
Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani usai mengatakan, hadirnya MPP merupakan salah satu wujud revolusi mental dalam program GIM. Delapan daerah yang mendapatkan penghargaan yakni DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kota Batam, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kota Tomohon, dan Kabupaten Karangasem.
"Ini menunjukkan revolusi mental secara perlahan tapi pasti sudah dilaksanakan setiap masyarakat, mulai dari pusat dan daerah. Atas nama pemerintah, saya sampaikan apresiasi atas berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan," kata Puan.
Pada dasarnya, MPP adalah pengintegrasian berbagai layanan dari daerah dengan berbagai pelayanan publik instansi pemerintah pusat, BUMN dan kalau mungkin swasta. Dengan sistem yang modern dan terintegrasi, diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, aman, transparan, dan efisien.
Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, I Made Kusumadiputra mengatakan, saat ini MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar memberikan 154 jenis fasilitas, terdiri dari 12 sektor perizinan dan non-perizinan yang berada di bawah naungan DPMPTSP Kota Denpasar.
Selain itu, MPP Sewaka Dharma turut memberikan fasilitas 41 jenis layanan dari instansi vertikal. Adapun instansi vertikal yang bergabung meliputi, Polri melayani perpanjangan SIM A dan C, SKCK dan surat keterangan kehilangan; perbankan; PLN; PDAM; BPJS; Kantor Pajak; Imigrasi; dan Badan Pertanahan Nasional.
MPP Denpasar terus berinovasi guna menciptakan kenyamanan masyarakat dan pengguna MPP, turut dioperasikan sistem antrean serta pendaftaran online di Disdukcapil dan Pelayanan SIM. Sedangkan pada pelayanan perizinan serta pelayanan lainnya sudah terlebih dahulu menerapkan sistem online.
Di samping itu penerapan tanda tangan berbasis elektronik telah dilaksanakan pada izin kesehatan, khususnya Surat Izin Praktik Perawat, Surat Izin Praktik Bidan, Surat Izin Praktik Elektromedik, Surat Izin Praktik Fisioterapi, serta Surat Izin Perawat Gigi dan Mulut.
(poe)