APBD Perubahan Ditolak Gubernur, Pemkab Gunungkidul Gunakan Perbup

Kamis, 25 Oktober 2018 - 20:18 WIB
APBD Perubahan Ditolak...
APBD Perubahan Ditolak Gubernur, Pemkab Gunungkidul Gunakan Perbup
A A A
GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak bisa berbuat banyak dengan usulan APBD Perubahan yang ditolak gubernur. Sebagai gantinya, gubernur meminta bupati mengeluarkan peraturan bupati terkait perubahan penjabaran APBD 2018.

"Jadi kita siapkan beberapa program yang menjadi titik perhatian Gubernur dengan Perbup perubahan penjabaran APBD 2018," kata Bupati Gunungkidul Badingah kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).

Dijelaskan, Gubernur DIY mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 302/kep/2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2018. Surat yang diterima pagi tadi berisi beberapa poin mengenai pos pos anggaran yang wajib dilaksanakan dengan mekanisme Perbup.

"Telah diarahkan gubernur akan diatur menggunakan Perbup. Belanja langsung dan tidak langsung diperkenakan adalah untuk hal-hal wajib mengikat, pelayanan mengikat dan pendanaan yang peruntukannya pemerintah akan tetap dijalankan," katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Putro Sapto Wahyono mengatakan, dengan komposisi Perbup, dipastikan pos pos anggaran wajib tetap bisa dilaksanakan. Hanya saja memang beberapa pos akan tertunda di tahun mendatang. "Namun yang belum bisa dilaksanakan akan dilaksanakan di triwulan pertama tahun 2019," katanya.

Disinggung mengenai jumlah anggaran yang tidak disetujui oleh gubernur, pihaknya mengaku belum bisa menghitung selisih jumlahnya. "Kita belum bisa mengatakan, sebab SK ini baru turun tadi, belum bisa menghitung secara detail," kata dia.

Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto mengatakan, upaya maksimal sudah dilakukan. Pihaknya berharap hasil evaluasi busa dilaksanakan meskipun tidak sesuai dengan harapan. "Saat ini yang krusial yang dikerjakan. Dan yang belum sudah ada jaminan awal tahun depan dilaksanakan," ucapnya.
(amm)
Berita Terkait
Pemkab Gunungkidul Fokus...
Pemkab Gunungkidul Fokus Tracking Klaster Jamaah Tabligh
Ratusan Pasien COVID-19...
Ratusan Pasien COVID-19 di Gunungkidul Tidak Dirawat di Rumah Sakit, Kenapa?
Gawat! 3 Ekor Hewan...
Gawat! 3 Ekor Hewan Ternak Mati Mendadak, Warga Gunungkidul Suspek Antraks
Raffi Ahmad Tarik Diri...
Raffi Ahmad Tarik Diri dari Pembangunan Beach Club, Pemkab Gunungkidul Bilang Gini
Gunungkidul Lockdown...
Gunungkidul Lockdown Antraks, Hewan Masuk Wajib Keterangan Sehat
Pemkab Gunungkidul Minta...
Pemkab Gunungkidul Minta Kegiatan Jamaah Tabligh Dihentikan
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
11 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
31 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved