Kenaikan UMP 2019, DKI Siap Berikan Subsidi Buruh

Kamis, 25 Oktober 2018 - 00:30 WIB
Kenaikan UMP 2019, DKI...
Kenaikan UMP 2019, DKI Siap Berikan Subsidi Buruh
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta putuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada Jumat (26/10) besok. DKI siap berikan subsidi pengganti pendapatan buruh sehari-hari.

Ketua dewan pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, dalam sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung kemarin, Rabu (24/10), dewan pengupahan tidak dapat menetapkan 1 angka kenaikan UMP 2019 ke Gubernur Anies.

Menurutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andri Yansyah yang memimpin sidang menyepakati 3 besaran angka kenaikan UMP 2019 kepada Gubernur untuk selanjutnya Gubernur dengan segala kewenangan dan peraturan yang ada menetapkan besaran kenaikan UMP 2019 dari 3 angka yang direkomendasikan Dewan Pengupahan.

Sebelum menetapkan besaran angka UMP 2019 Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan berkesempatan hadir diruang rapat Dewan Pengupahan untuk memberikan pengarahan sekaligus bersilaturahmi dengan anggota Dewan Pengupahan.

Dalam arahannya Gubernur menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta khusus yang berpenghasilan rendah atau setara dan di bawah UMP. Program Kartu Pekerja yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan subsidi untuk mengurangi biaya hidup seperti kebutuhan perumahan melalui program DP 0%, subsidi pangan, pendidikan dan transportasi,dan lain-lain.

"Ini merupakan bentuk negara hadir untuk membantu mensejahterakan masyarakatnya," kata Sarman di lokasi, Rabu (24/10).

Selanjutnya, masing masing unsur menyampaikan besaran kenaikan UMP 2019. Unsur pengusaha mengajukan kenaikan dibawah PP No.78/2015 sebesar 5% dari UMP tahun berjalan menjadi Rp3.830.436,75 dengan alasan beban berat yang ditanggung pelaku usaha saat ini akibat kondisi ekonomi dan pelemahan nilai rupiah karena industri masih banyak tergantung bahan baku import. Kemudian kenaikan UMP akan memicu juga kenaikan biaya operasional, iuran BPJS, pajak, upah sundulan dan sebagainya.

Unsur Serikat Pekerja mengajukan angka besaran kenaikan UMP 2019 dengan rumusan hasil survey KHL yang dilaksanakan Dewan Pengupahan di 16 pasar selama tiga kali. Nilai KHL yang berdasarkan survey tersebut sebesar Rp.3.908.020 × 8,03% (PP 78/2018) = Rp.4.221.834,06 kemudian ditambah lagi konpensasi kenaikan BBM sebesar 3,6%, besaran kenaikan UMP 2019 yang diajukan unsur Serikat Pekerja sebesar Rp.4.373.820,02.

Sedangkan unsur Pemerintah mengajukan besaran angka kenaikan UMP 2019 sesuai dengan PP No.78 tahun 2015 sebesar 8,03% menjadi Rp.3.940.973,06.

"Ketiga angka tersebut di tanda tangani seluruh anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam lembaran berita acara untuk selanjutnya di serahkan ke Gubernur menjadi rekomendasi resmi Dewan Pengupahan Prov DKI Jakarta," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Ariza Patria: Pemprov...
Ariza Patria: Pemprov DKI Akan Upayakan UMP 2022 Meningkat
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Jakarta Bakal Naik, Tunggu 19 November 2021!
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
13 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved