Ridwan Kamil Pastikan Tak Ada Masalah Administrasi di Meikarta

Selasa, 23 Oktober 2018 - 15:45 WIB
Ridwan Kamil Pastikan...
Ridwan Kamil Pastikan Tak Ada Masalah Administrasi di Meikarta
A A A
BEKASI - Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan suap pada proses perizinan, pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, pembangunan tetap berlangsung. Ribuan pekerja hingga kini masih aktif meggerakkan roda pembangunan sejumlah tower di kota modern itu.

Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), tetap menargetkan serah terima 28 gedung apartemen dengan ketinggian 32 sampai 42 lantai kepada konsumen terlaksana pada Februari 2019.

Menyangkut perizinan, menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, rekomendasi yang diterbitkan Pemkab Bekasi tidak ada masalah dari sisi administrasi. Namun, Ridwan Kamil mengatakan akan mereview proyek properti Meikarta.

“Setelah itu baru secara resmi kami akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” katanya, seperti disampaikan melalui akun Instagram resmi Ridwan Kamil, Senin 23 Oktober 2018.

Menurut Ridwan Kamil, persoalan ini juga belum begitu terang perkembangannya. “Kalau lihat kasusnya kan kita belum jelas, apakah terjadi penyalahgunaan sebuah prosedur tata ruang atau perizinan apa? Izinya ada banyak, ada Amdal, IMB, jadi dugaan kasus itu berada di proses yang mana?” katanya.

Pantauan di lokasi, Selasa (23/10/2018), tampak puluhan tower crane yang beroperasi mempercepat pekerjaan pembangunan. "Kami aktif 24 jam, dengan rotasi tiga shift,” kata seorang pengawas lapangan operasional.

Meikarta merencanakan 250 ribu unit properti hunian utama dan 1,5 juta meter persegi ruang komersial utama akan dibangun. Rencananya, di sini akan berdiri 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai dengan nilai investasi mencapai Rp278 triliun.

Media dari Inggris, The Guardian, sempat melaporkan pembangunan Meikarta menggunakan 70.000 tenaga kerja. Bahkan, diyakini mampu menciptakan lapangan kerja untuk 6 sampai 8 juta orang dalam waktu dekat.

Sementara itu, pengamat property Panangian Simanugkalit, persoalan yang menimpa Meikarta tidak saja dilihat dari aspek keadilan dan ketertiban, melainkan juga aspek manfaat dan kepastian hukum.
“Pertanyaan para konsumen dan para investor terhadap masa depan pembangunan Meikarta perlu dilihat dengan jernih dan direspons dengan bijak,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.24)