Ridwan Kamil Pastikan Tak Ada Masalah Administrasi di Meikarta

Selasa, 23 Oktober 2018 - 15:45 WIB
Ridwan Kamil Pastikan...
Ridwan Kamil Pastikan Tak Ada Masalah Administrasi di Meikarta
A A A
BEKASI - Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan suap pada proses perizinan, pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, pembangunan tetap berlangsung. Ribuan pekerja hingga kini masih aktif meggerakkan roda pembangunan sejumlah tower di kota modern itu.

Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), tetap menargetkan serah terima 28 gedung apartemen dengan ketinggian 32 sampai 42 lantai kepada konsumen terlaksana pada Februari 2019.

Menyangkut perizinan, menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, rekomendasi yang diterbitkan Pemkab Bekasi tidak ada masalah dari sisi administrasi. Namun, Ridwan Kamil mengatakan akan mereview proyek properti Meikarta.

“Setelah itu baru secara resmi kami akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” katanya, seperti disampaikan melalui akun Instagram resmi Ridwan Kamil, Senin 23 Oktober 2018.

Menurut Ridwan Kamil, persoalan ini juga belum begitu terang perkembangannya. “Kalau lihat kasusnya kan kita belum jelas, apakah terjadi penyalahgunaan sebuah prosedur tata ruang atau perizinan apa? Izinya ada banyak, ada Amdal, IMB, jadi dugaan kasus itu berada di proses yang mana?” katanya.

Pantauan di lokasi, Selasa (23/10/2018), tampak puluhan tower crane yang beroperasi mempercepat pekerjaan pembangunan. "Kami aktif 24 jam, dengan rotasi tiga shift,” kata seorang pengawas lapangan operasional.

Meikarta merencanakan 250 ribu unit properti hunian utama dan 1,5 juta meter persegi ruang komersial utama akan dibangun. Rencananya, di sini akan berdiri 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai dengan nilai investasi mencapai Rp278 triliun.

Media dari Inggris, The Guardian, sempat melaporkan pembangunan Meikarta menggunakan 70.000 tenaga kerja. Bahkan, diyakini mampu menciptakan lapangan kerja untuk 6 sampai 8 juta orang dalam waktu dekat.

Sementara itu, pengamat property Panangian Simanugkalit, persoalan yang menimpa Meikarta tidak saja dilihat dari aspek keadilan dan ketertiban, melainkan juga aspek manfaat dan kepastian hukum.
“Pertanyaan para konsumen dan para investor terhadap masa depan pembangunan Meikarta perlu dilihat dengan jernih dan direspons dengan bijak,” katanya.
(ysw)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
5 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
5 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
6 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
7 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved