Tolak Usulan Oded, Kemendagri Tetap Tunjuk Benny Jabat Sekda Bandung

Selasa, 23 Oktober 2018 - 06:10 WIB
Tolak Usulan Oded, Kemendagri Tetap Tunjuk Benny Jabat Sekda Bandung
Tolak Usulan Oded, Kemendagri Tetap Tunjuk Benny Jabat Sekda Bandung
A A A
BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membalas surat rekomendasi nama baru pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang dilayangkan Wali Kota Bandung terkait pergantian Benny Bachtiar ke Ema Sumarna. Dengan adanya surat Kemendagri tersebut diharapkan Sekda Bandung definitif bisa segera ditetapkan.

“Sudah, suratnya sudah ke gubernur,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (22/10/2018).

Soni mengatakan, dengan dibalasnya surat tersebut diharapkan tidak ada lagi polemik terkait nama Sekda Kota Bandung definitif. Sebab kemendagri tetap menunjuk Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung. “Tidak ada perubahan,” jelasnya.

Meski demikian, Soni tidak akan menghalangi jika nantinya Sekda Kota Bandung diganti dikemudian hari. Hanya saja Soni meminta agar Benny Bachtiar dilantik terlebih dahulu. “Prinsipnya lantik dulu yang sudah di rekomendasikan KASN dan disetujui gubernur maupun mendagri,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan telah memperpanjang kembali masa tugas Pelaksana harian (Plh) Sekda Evi S Shaleha selama 15 hari terhitung sejak 18 Oktober 2018 lalu.

Oded mengatakan, perpanjangan tugas Plh ini sambil menunggu surat jawaban dari Kemendagri atas usulan nama baru sekda Bandung. Saat ini surat jawaban dari Kemendagri masih berada di tangan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun Oded mengaku belum mengetahui apa isi dari surat jawaba Kemendagri tersebut.

"Informasinya suratnya sudah di pemprov. Tadi malam ketemu dengan Pak Iwa (Sekda Jabar) menginformasikan ini," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Senin kemarin.

Oded mengungkapkan, dengan adanya surat Kemendagri tersebut diharapkan Sekda Bandung definitif bisa segera ditetapkan. Dirinya akan segera berkoordinasi untuk mengambil surat tersebut.

Diketahui, Evi yang menjabat Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Kota Bandung menjalankan tugas harian Sekda menggantikan Penjabat (Pj) Sekda Dadang Supriatna yang berakhir pada 2 Oktober 2018 lalu.

Oded sebelumnya merekomendasikan nama Ema Sumarna untuk dilantik menjadi pejabat defenitif. Ema diusulkan menggantikan Benny Bachtiar yang sebelumnya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Mendagri untuk menjabat Sekda Bandung.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5283 seconds (0.1#10.140)