Kapolda Kalbar Benarkan Jajarannya Lakukan OTT di PUTR Ketapang

Senin, 22 Oktober 2018 - 22:13 WIB
Kapolda Kalbar Benarkan...
Kapolda Kalbar Benarkan Jajarannya Lakukan OTT di PUTR Ketapang
A A A
KETAPANG - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, membenarkan adanya OTT yang dilakukan jajarannya terhdap Dinas PUTR Ketapang.

Dikatakan, pihaknya tidak main-main dengan tindak penyalahgunaan wewenang, Sebab, dari hal kecil itulah menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya korupsi. "Tentu ini menjadi perhatian bersama. Jangan main-main dengan korupsi," kata Kapolda Kalimantan Barat.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, DG bersama dengan sejumlah stafnya diamankan Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Selain mengamankan sejumlah pegawai Dinas PUTR, polisi juga menyegel ruangan Kepala Dinas PUTR dan membawa belasan bundel berkas dari ruang Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.

Saat ini Kepala Dinas PUTR Ketapang dan sejumlah stafnya sedang menjalani pemeriksaan di ruang Kanit III Polres Ketapang.

Saat ini berlangsung penggeledahan di rumah kediaman DG yang beralamat di Jalan S Parman Gg Sukajadi Dalam No33 RT25/RW09 Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Bahkan saat penggeledahan di rumah kediamnya wartawan tidak boleh masuk kedalam dalam melakukan liputan. Dimana salah satu anggota Brimob melarang langsung wartawan masuk ke dalam.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)