Diduga Sebarkan Hoax, Aktivis Antikorupsi Blitar Dipanggil Polisi

Senin, 22 Oktober 2018 - 15:00 WIB
Diduga Sebarkan Hoax,...
Diduga Sebarkan Hoax, Aktivis Antikorupsi Blitar Dipanggil Polisi
A A A
BLITAR - Moh Triyanto, aktivis antikorupsi terlapor kasus penyebaran kabar bohong (hoax) mendatangi Polres Blitar. Sesuai janjinya, Triyanto yang didampingi kuasa hukumnya M Sholeh memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Sebagai warga negara yang baik kita penuhi panggilan sebagai saksi," kata Triyanto di Polres Blitar Senin (22/10/2018). Triyanto dilaporkan sebagai penyebar hoax surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Blitar Triyanto.

Pelaporan dilakukan setelah surat yang juga diterima Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan staf Dinas PUPR itu dipastikan palsu. M Sholeh menyayangkan langkah polisi yang langsung memangil kliennya. Harusnya polisi lebih dulu melakukan pulbaket kepada korban dan saksi. Sebab dalam hal ini bupati sebagai korban juga belum dimintai keterangan.

Terkait surat palsu, kata Sholeh, polisi harusnya juga mengklarifikasi KPK. "Harusnya terkait surat palsu itu juga harus diklarifikasi ke KPK dulu," paparnya. (Baca juga: Bupati Blitar Laporkan Akun Facebook Penyebar Hoax )

Dalam kesempatan itu Sholeh juga mengkritik Bupati Blitar Rijanto yang tidak melaporkan atas namanya sendiri. Rijanto memilih mengutus Kepala Bagian Hukum yang sekaligus menjadi kuasa hukum. Padahal dalam hal ini yang menjadi korban adalah dirinya. Secara tidak langsung bupati ditengarai ingin menunjukkan dirinya sebagai warga kelas I. "Sebagai korban kenapa Bupati tidak melapor sendiri," ujarnya.

Dalam memenuhi panggilan pemeriksaan ini sekitar 10 orang aktivis antikorupsi juga turut mendampingi Triyanto.

Seperti diberitakan, Pemkab Blitar dihebohkan adanya surat panggilan dari KPK. Panggilan terkait dugaan kasus gratifikasi itu ditujukan kepada Bupati Blitar Rijanto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan staf Dinas PU PR. Usut punya usut termasuk klarifikasi langsung ke KPK, surat panggilan itu dipastikan palsu. Bupati kemudian memutuskan melaporkan dugaan penyebaran kabar bohong (hoax) ke Polres Blitar. (Baca juga: Heboh, KPK Dikabarkan Panggil Bupati Blitar )
(amm)
Berita Terkait
PDIP Akui Pilkada Blitar...
PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal
Penularan COVID-19 Warga...
Penularan COVID-19 Warga Kota Blitar Dari Kabupaten Blitar
Cek Kolam Ikan, Warga...
Cek Kolam Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Mayat Tetangga
Informasi Mutilasi di...
Informasi Mutilasi di Distrik Meagabume Kabupaten Puncak, Itu Hoax
Jungkalkan Paslon PDIP...
Jungkalkan Paslon PDIP di Kandang Banteng, Makde Rachmad: Sekarang Kosong-kosong
4 ASN Protokol Positif...
4 ASN Protokol Positif COVID-19, Bupati Blitar: Saya Negatif
Berita Terkini
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
2 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
11 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
13 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
14 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
14 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
15 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved