Diduga Sebarkan Hoax, Aktivis Antikorupsi Blitar Dipanggil Polisi

Senin, 22 Oktober 2018 - 15:00 WIB
Diduga Sebarkan Hoax,...
Diduga Sebarkan Hoax, Aktivis Antikorupsi Blitar Dipanggil Polisi
A A A
BLITAR - Moh Triyanto, aktivis antikorupsi terlapor kasus penyebaran kabar bohong (hoax) mendatangi Polres Blitar. Sesuai janjinya, Triyanto yang didampingi kuasa hukumnya M Sholeh memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Sebagai warga negara yang baik kita penuhi panggilan sebagai saksi," kata Triyanto di Polres Blitar Senin (22/10/2018). Triyanto dilaporkan sebagai penyebar hoax surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Blitar Triyanto.

Pelaporan dilakukan setelah surat yang juga diterima Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan staf Dinas PUPR itu dipastikan palsu. M Sholeh menyayangkan langkah polisi yang langsung memangil kliennya. Harusnya polisi lebih dulu melakukan pulbaket kepada korban dan saksi. Sebab dalam hal ini bupati sebagai korban juga belum dimintai keterangan.

Terkait surat palsu, kata Sholeh, polisi harusnya juga mengklarifikasi KPK. "Harusnya terkait surat palsu itu juga harus diklarifikasi ke KPK dulu," paparnya. (Baca juga: Bupati Blitar Laporkan Akun Facebook Penyebar Hoax )

Dalam kesempatan itu Sholeh juga mengkritik Bupati Blitar Rijanto yang tidak melaporkan atas namanya sendiri. Rijanto memilih mengutus Kepala Bagian Hukum yang sekaligus menjadi kuasa hukum. Padahal dalam hal ini yang menjadi korban adalah dirinya. Secara tidak langsung bupati ditengarai ingin menunjukkan dirinya sebagai warga kelas I. "Sebagai korban kenapa Bupati tidak melapor sendiri," ujarnya.

Dalam memenuhi panggilan pemeriksaan ini sekitar 10 orang aktivis antikorupsi juga turut mendampingi Triyanto.

Seperti diberitakan, Pemkab Blitar dihebohkan adanya surat panggilan dari KPK. Panggilan terkait dugaan kasus gratifikasi itu ditujukan kepada Bupati Blitar Rijanto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan staf Dinas PU PR. Usut punya usut termasuk klarifikasi langsung ke KPK, surat panggilan itu dipastikan palsu. Bupati kemudian memutuskan melaporkan dugaan penyebaran kabar bohong (hoax) ke Polres Blitar. (Baca juga: Heboh, KPK Dikabarkan Panggil Bupati Blitar )
(amm)
Berita Terkait
PDIP Akui Pilkada Blitar...
PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal
Penularan COVID-19 Warga...
Penularan COVID-19 Warga Kota Blitar Dari Kabupaten Blitar
Cek Kolam Ikan, Warga...
Cek Kolam Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Mayat Tetangga
Informasi Mutilasi di...
Informasi Mutilasi di Distrik Meagabume Kabupaten Puncak, Itu Hoax
Jungkalkan Paslon PDIP...
Jungkalkan Paslon PDIP di Kandang Banteng, Makde Rachmad: Sekarang Kosong-kosong
4 ASN Protokol Positif...
4 ASN Protokol Positif COVID-19, Bupati Blitar: Saya Negatif
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Sananta Tak...
3 Alasan Sananta Tak Dipanggil Timnas Lawan Bahrain dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved