Lantamal IV Bekuk Pelaku Pencurian di Kapal Kargo Berbendara Malta
A
A
A
BINTAN - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV membekuk Yanto dan Ridwan dari lima pelaku pencurian di atas kapal kargo SL Lay Vessel 108 berbendara negara Malta. Hingga kini tim F1QR masih memburu tiga pelaku lain yang berhasil kabur.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap F1QR melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla). Pelaku yang pertama ditangkap adalah Ridwaj bersama barang bukti speed boat yang digunakan komplotannya untuk melalukan aksi pencurain serta barang-barang hasil curian dari Kapal Kargo SL Lay Vessel 108 di Pulau Akar, Kecamatan Bulang, Kelurahan Setoko, Batam, pada Kamis lalu (11/10/2018).
Selanjutnya, Yanto berhasil ditangkap di Perumahan Griya Permai, Kecamatan Batuaji, Batam, Rabu (17/10/2018). "Tertangkapnya Yanto hasil dari pengembangan pelaku Ridwan yang lebih dulu ditangkap oleh Jatanrasla. Awalnya empat yang kabur, sekarang tinggal tiga pelaku berinisial F, K dan A yang sedang diburu petugas," kata Eko di Fasharkan Mentigi, Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (18/10/2018).
Menurut pengakuan Yanto, kata Eko, sebelum melakukan pencurian komplotan mereka bertemu di tempat kosan F untuk membahas dan merencakan pencurian terhadap kapal-kapal yang berada di Batuampar, Batam. Mereka terlebih dahulu dilakukan pembagian tugas mulai dari bagian memantau, bagian menaiki kapal dan bagian yang mengemudikan speed boat. Melihat sistem kerja pelaku, Eko menilai bahwa mereka sudah teroganisir dan berulang kali melancarkan aksinya.
"Modusnya mereka menaiki kapal yang sedang sandar dan mencuri isi kapal. Mereka tak segan mengancam anak buah kapal (ABK) dengan senjata tajam," ujar Eko.
Lanjut, kata Eko, perbuatan para pelaku sangat meresahkan dan berdampak buruk bagi perekonomian Batam. Sebab, rata-rata yang akan menjadi korban kapal-kapal negara luar yang sedang sandar di Batam. Eko menegaskan TNI AL, khususnya Lantamal IV akan terus memerangi kejahatan di laut sehingga iklim investasi dapat berjalan aman dan nyaman.
"Memang yang dicuri seperti peralatan-peralatan kapal, nampaknya sepele, tapi dampaknya besar karena barang yang dicuri milik kapal internasional," ujar dia.
Aksi pencurian berlangsung saat kapal kargo SL Lay Vessel 108 berbendara negara Malta melakukan repair kapal di galangan kapal di PT McDermott, Batuampar, Batam baru-baru ini. Saat kapal sedang sandar, para pelaku menaikinya dan mencuri barang-barang kapal.
Barang bukti hasil curian yang diamankan Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV antara lain satu unit speed 16 kaki, mesin 15 PK merk mercury, satu unit chain saw listrik merk matika, dua buah mesin bor tangan baterai merk dewalt, satu buah gerinda tangan baterai + (1) baterai merk dewalt, satu set kunci sock merk gearwremch, satu set kunci merk sutontul, satu bungkus kabel soket dan alat las, dua karung tembaga kabel welding & kabel welding yang sudah di buka (diperkirakan berat 300 kg).
Yanto mengaku setelah aksi mereka terendus petugas langsung melarikan diri ke Pulau Moro, Tanjungbalai Karimun. Setelah beberapa hari sembunyi, Yanto kembali ke Batam setelah dipancing oleh petugas untuk bertemu dengan Ridwan.Yanto mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Batam dengan modus yang sama. Biasanya hasil curian itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Saya ikut (mencuri) sudah beberapa kali. Hasilnya buat biaya sehari-hari. Biasanya sebelum beraksi nyabu dulu," kata Yanto.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap F1QR melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla). Pelaku yang pertama ditangkap adalah Ridwaj bersama barang bukti speed boat yang digunakan komplotannya untuk melalukan aksi pencurain serta barang-barang hasil curian dari Kapal Kargo SL Lay Vessel 108 di Pulau Akar, Kecamatan Bulang, Kelurahan Setoko, Batam, pada Kamis lalu (11/10/2018).
Selanjutnya, Yanto berhasil ditangkap di Perumahan Griya Permai, Kecamatan Batuaji, Batam, Rabu (17/10/2018). "Tertangkapnya Yanto hasil dari pengembangan pelaku Ridwan yang lebih dulu ditangkap oleh Jatanrasla. Awalnya empat yang kabur, sekarang tinggal tiga pelaku berinisial F, K dan A yang sedang diburu petugas," kata Eko di Fasharkan Mentigi, Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (18/10/2018).
Menurut pengakuan Yanto, kata Eko, sebelum melakukan pencurian komplotan mereka bertemu di tempat kosan F untuk membahas dan merencakan pencurian terhadap kapal-kapal yang berada di Batuampar, Batam. Mereka terlebih dahulu dilakukan pembagian tugas mulai dari bagian memantau, bagian menaiki kapal dan bagian yang mengemudikan speed boat. Melihat sistem kerja pelaku, Eko menilai bahwa mereka sudah teroganisir dan berulang kali melancarkan aksinya.
"Modusnya mereka menaiki kapal yang sedang sandar dan mencuri isi kapal. Mereka tak segan mengancam anak buah kapal (ABK) dengan senjata tajam," ujar Eko.
Lanjut, kata Eko, perbuatan para pelaku sangat meresahkan dan berdampak buruk bagi perekonomian Batam. Sebab, rata-rata yang akan menjadi korban kapal-kapal negara luar yang sedang sandar di Batam. Eko menegaskan TNI AL, khususnya Lantamal IV akan terus memerangi kejahatan di laut sehingga iklim investasi dapat berjalan aman dan nyaman.
"Memang yang dicuri seperti peralatan-peralatan kapal, nampaknya sepele, tapi dampaknya besar karena barang yang dicuri milik kapal internasional," ujar dia.
Aksi pencurian berlangsung saat kapal kargo SL Lay Vessel 108 berbendara negara Malta melakukan repair kapal di galangan kapal di PT McDermott, Batuampar, Batam baru-baru ini. Saat kapal sedang sandar, para pelaku menaikinya dan mencuri barang-barang kapal.
Barang bukti hasil curian yang diamankan Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV antara lain satu unit speed 16 kaki, mesin 15 PK merk mercury, satu unit chain saw listrik merk matika, dua buah mesin bor tangan baterai merk dewalt, satu buah gerinda tangan baterai + (1) baterai merk dewalt, satu set kunci sock merk gearwremch, satu set kunci merk sutontul, satu bungkus kabel soket dan alat las, dua karung tembaga kabel welding & kabel welding yang sudah di buka (diperkirakan berat 300 kg).
Yanto mengaku setelah aksi mereka terendus petugas langsung melarikan diri ke Pulau Moro, Tanjungbalai Karimun. Setelah beberapa hari sembunyi, Yanto kembali ke Batam setelah dipancing oleh petugas untuk bertemu dengan Ridwan.Yanto mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Batam dengan modus yang sama. Biasanya hasil curian itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Saya ikut (mencuri) sudah beberapa kali. Hasilnya buat biaya sehari-hari. Biasanya sebelum beraksi nyabu dulu," kata Yanto.
(rhs)