Warga Pluit Minta Gubernur Anies Batalkan IMB di Jalur Hijau

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:24 WIB
Warga Pluit Minta Gubernur...
Warga Pluit Minta Gubernur Anies Batalkan IMB di Jalur Hijau
A A A
JAKARTA - Warga Pluit terutama yang tinggal di RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membatalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalur Hijau, di Jalan Pluit Karang Indah Timur.

Selain rencana lokasi bangunan berada di bawah sutet, rencana bangunan milik BUMD DKI Jakpro itu sudah persis di sepadan Kali Pluit. Sosialisasi yang juga dihadiri puluhan warga Pluit itu digelar di Kanyor Kelurahan Pluit, Rabu (17/10/2018) siang.

Pernyataan masyarakat Pluit itu disampaikan Ketua RW 12, 14 dan 15 saat berdialog dengan Camat Penjaringan M Andri, Lurah Pluit Yoel Sibarani, Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Eko, Danramil di Wakili Pelda Kaswa dan Asisten Manager Jakpro Agung.

"Warga menolak jalur hijau seluas 2,3 hektar itu dijadikan gedung komersil. Dinas Pertamanan juga sudah menyatakan lahan itu adalah kawasan hijau sehingga kalau masyarakat menolak maka lahan itu akan tetap jadi jalur hijau," ujar Ketua RW 12 Hartono.

Hartono mendesak Gubernur Anies Baswedan membatalkan rencana pembangunan gedung itu. Sebab, pembangunan itu sudah menyalahi aturan dan sangat jelas merugikan warga setempat.

"Biarlah lokasi itu tetap jalur hijau tanpa dikomersilkan. Atau dibuat lahan parkir bagi warga setempat. Itu akan lebih bermanfaat," katanya.

Hal senada juga dikatakan Ketua RW 14 Ricky. Menurutnya, jalan di Muara Karang saat ini cukup semrawut sehingga lahan itu digunakan lahan parkir berbayar.

Sementara Agung dari Jakpro mengaku tidak mengetahui bagaimana proses izin IMB keluar di kawasan itu.

Ia menegaskan, hanya menjalankan tugas dari pimpinannya. "Itu IMB sudah ditandatangani oleh gubernur. IMB keluar keluar sekitar 8 Agustus 2018 lalu," katanya.

Camat Penjaringan M Andri meminta Jakpro untuk mensosialisasikan rencana itu ke masyarakat terlebih dahulu. Dalam proses izin, seharusnya warga diikutsertakan dalam dialog. Lurah Pluit Yoel Sibarani mengakui rencana pembangunan gedung pusat kuliner tersebut belum bersinergi dengan warga secara baik.

"Saya pikir Jakpro harus berkomunikasi dengan warga. Kalau membina hubungan baik tak akan seperti ini semua warga protes," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Heboh, Bangunan Kios...
Heboh, Bangunan Kios di Muara Angke Berdiri di Atas Lahan Milik Pemprov DKI
Pemprov DKI Diminta...
Pemprov DKI Diminta Tegas Tindak Bangunan Langgar Aturan
Pemohon IMB Belum Selesaikan...
Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan
Serahkan IMB untuk Kampung...
Serahkan IMB untuk Kampung Tanah Merah, Warga: Semoga 2024 Jadi Presiden
Anies Baswedan Sebut...
Anies Baswedan Sebut IMB Bentuk Kawasan Tanah Merah Jadi Pertama di Indonesia
Dishub Siap Periksa...
Dishub Siap Periksa Sempadan Jalan Perusahaan di Lamone
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
21 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
13 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved