Anies: Warga DKI Penghasilan di Bawah UMP Bisa Miliki Rusunawa

Rabu, 17 Oktober 2018 - 21:40 WIB
Anies: Warga DKI Penghasilan...
Anies: Warga DKI Penghasilan di Bawah UMP Bisa Miliki Rusunawa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta pastikan masyarakat berpenghasilan rendah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa memiliki rumah susun sewa (Rusunawa). Pasalnya, DP 0 Rupiah tidak bisa dimiliki warga berpenghasilan rendah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, program DP 0 Rupiah tidak bisa dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah lantaran menggunakan skema perbankan, yakni ada proporsi penghasilan yang tidak bisa dipakai menyicil. Untuk itu, lanjut Anies, bagi mereka yang penghasilannya di bawah UMP programnya adalah menyewa untuk memiliki rusunawa.

Dimana mereka menyewa, lalu nanti setelah digunakan selama 20 tahun, rumah susun itu bisa menjadi miliknya dengan status sewa beli. "Kalau tidak salah maksimal 30% dari penghasilan dipakai untuk nyicil. Jadi kalau orang yang penghasilannya di bawah UMP, dan dialokasikan untuk nyicil habis uangnya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Anies menjelaskan, dengan memaksakan masyarakat penghasilan di bawah UMP itu sama saja membuat mereka tidak bisa hidup layak setiap bulannya. Lebih baik, mereka sewa dengan harga yang murah tetapi punya kepastian.
Sehingga bila membayar dengan baik, mereka akan merawatnya dengan baik pula meningat setelah 20 tahun, rusunawa tersebut menjadi miliknya. Apabila hanya menyewa saja, lanjut Anies, sama seperti yang selama ini berlaku tanpa bisa memiliki, mereka tidak mau merawat dengan baik. Mereka berpikir, untuk apa menyicil dengan baik, bila ujungnya tidak bisa dimiliki."Ini yang kita dorong," ungkapnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mempertanyakan dasar hukum sistem sewa beli untuk masyarakat penghasilan di bawah UMP memiliki rusunawa selama 20 tahun lagi. Menurutnya, itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bagaimana caranya, emang 20 tahun lagi Gubernur Anies masih menjabat? Bapak sudah baca aturan atau payung hukum terkait rusunawa belum? Bagaimana ceritanya rusunawa jadi milik?," tegasnya.

Bestari akan memanggil Dinas Perumahan dan Badan Pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) terkait rusunawa dan DP 0 Rupiah. Keduanya, kata dia, sangat rentan mengalami masalah."Kalau DP 0 Rupiah itu kan dibangun BUMD, kita tidak bisa melakukan pengawasan. Jadi kita akan panggil untuk meminta penjelasannya," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Anies Pamer Bangun 33...
Anies Pamer Bangun 33 Tower Rusunawa Selama 2018-2022
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Terjual 457 Unit, DKI...
Terjual 457 Unit, DKI Klaim 278 Orang Sudah Menikmati Program DP Rp0
Bangun 33 Tower Rusunawa...
Bangun 33 Tower Rusunawa Selama Jabat Gubernur DKI, Anies: Konsistensi Itu Memberikan Hasil
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
55 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
6 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved