BNN Sita 250 Kg Ganja asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 17 Oktober 2018 - 16:26 WIB
BNN Sita 250 Kg Ganja asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni
BNN Sita 250 Kg Ganja asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni
A A A
BAKAUHENI - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran Polda Lampung berhasil menyita 250 kilogram ganja siap edar dari dua orang tersangka di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Rabu (17/10/2018). Ganja kering asal Aceh tersebut disita dari Sarif Hidayatullah bin Andi dan Ari Syaifullah bin Engkos.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menyatakan, pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Pelabuhan Bakauheni Lampung oleh BNN berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah pelabuhan tersebut akan ada peredaran gelap narkotika. Selanjutnya BNN menurunkan tim dan melakukan penyelidikan bersama jajaran Polda Lampung.

"Tepat hari Rabu 17 Oktober 2018 sekitar pukul 23.30 WIB. Tim BNN berhasil mengamankan dua orang pelaku bernama Sarif dan Ari. Mereka ditangkap oleh petugas di jalan depan Polsek KP3 Bakahuni dengan cara memberhentikan mobil Mitsubishi L300 B 9596 UAD yang mereka kendaraai ketika melintas di depan Polsek," kata Arman Depari.

Menurut Arman, saat dilakukan penggeledahan bersama dengan anggota Polsek KP3 Bakauheuni, petugas menemukan bungkusan narkotika yang diduga jenis ganja yang disembunyikan oleh pelaku dibawah bak mobil.

"Dari keterangan tersangka Sarif mereka membawa narkotika itu dari Aceh dan akan dibawa dan diedarkan di daerah Jawa Barat. Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke BNN Pusat di Jakarta guna dilakukan proses penyidikan," tandas Arman.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6497 seconds (0.1#10.140)