Bank Indoesia Beri Penghargaan Pelapor Kasus Uang Palsu

Rabu, 17 Oktober 2018 - 10:34 WIB
Bank Indoesia Beri Penghargaan...
Bank Indoesia Beri Penghargaan Pelapor Kasus Uang Palsu
A A A
SOLO - Bank Indonesia (BI) Cabang Solo memberikan penghargaan kepada Tabita Cipta Ningrum Putri (19), warga Solo. Tabita diberi penghargaan atas tindakan melaporkan penemuan uang palsu (upal).

Berkat laporan perempuan yang bekerja di counter handphone tersebut, Polres Karanganyar berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus peredaran uang palsu.

Penghargaan dari BI Solo berupa mata uang rupiah khusus Rp20.000 yang dibingkai. Bentuknya berupa uang rupiah cetak bersambung namun tidak dijual belikan.

"Penghargaan ini kami berikan sebagai apresiasi atas kerjasamanya melaporkan kasus uang palsu ke Polres Karanganyar hingga akhirnya terungkap," kata Deputi Perwakilan BI Solo Bidang Sistem Pembayaran Bakti Artanta, Selasa (16/10/2018).

Mata uang rupiah khusus memang tidak dijual bebas. Jika dikoleksi, nilainya melebihi nilai mata uang itu sendiri. Setiap ada cetakan emisi baru, memang ada cetakan model seperti itu. Pihaknya berharap jika ada masyarakat ragu terhadap uang yang dipegang, dapat menayakan kepada BI untuk dicek keasliannya.

Sementara itu, Tabita mengaku apakah penghargaan mata uang rupiah khusus itu akan dipakai sendiri atau tidak. Ia juga menceritakan kronologis ketika mendapat upal, hingga melapor ke pOlisi dan selanjutnya pelaku tertangkap.

Kala itu, dirinya tengah ketemuan dengan ST,27, calon pembeli yang akan membeli handphone. Saat ketemuan di bawah fly over Palur, Jaten, dirinya sudah curiga uang yang dipakai ST membayar Rp1,7 juta adalah upal.

Saat ditanya, ST mengaku jika uang itu baru diambil dari ATM. Karena masih curiga, dirinya lalu meminta KTP dan foto wajah orang yang membeli tersebut. Setelah tanya ke sejumlah orang dan dugaan upal semakin kuat, ia sempat mendatangi alamat ST di Jaten namun tidak ketemu. "Setelah itu, saya lalu melapor ke POlisi,” ucap Tabita.

Sebelumnya, POlres Karanganyar menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat jaringan pengedar uang palsu (upal). Ratusan lembar upal pecahan Rp100.000 berhasil disita.
(nag)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
9 menit yang lalu
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
32 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
45 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
57 menit yang lalu
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
1 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
1 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved