Minta Upeti ke Warung-warung, Preman Kampung Nangis Ditangkap Polisi

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 19:16 WIB
Minta Upeti ke Warung-warung,...
Minta Upeti ke Warung-warung, Preman Kampung Nangis Ditangkap Polisi
A A A
TANGERANG - Petugas Polsek Ciledug, Polrestro Tangerang Kota, Banten, menangkap dua pelaku aksi premanisme, di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dalam aksinya, preman kampung yang telah menginjak usia paruh baya ini mendatangi warung-warung yang ada di lokasi, dan meminta sejumlah uang. Jika tidak diberikan, maka warung akan dihancurkan.

Tidak hanya itu, pelaku dan kawanannya juga tidak segan-segan untuk menganiaya pemilik warung. Aksi premanisme ini pun sangat meresahkan para pelaku usaha.

"Saya sangat menyesal pak. Tidak, saya tidak mabuk. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata pelaku Ahmad Ubaidilah serasa menitikkan air mata, di Mapolsek Ciledug, Jumat (12/10/2018).

Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, aksi pelaku ini sudah sangat meresahkan warga. Ada puluhan warung yang dimintai upeti oleh para pelaku.

"Kejadian berawal ketika korban dengan istrinya sedang berjualan sembako 24 jam. Pelaku datang meminta uang Rp250.000. Tetapi saat itu tidak dikasih, karena jualan sedang sepi," kata Supiyanto.
Minta Upeti ke Warung-warung, Preman Kampung Nangis Ditangkap Polisi

Merasa terhina aksinya ditolak, pelaku memanggil dua orang temannya, Mursidi dan Juanda. Tanpa banyak tanya, mereka langsung menganiaya korban di warungnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga memukuli korban hingga babak belur. Aksi pelaku ini dijalankan untuk memberikan rasa takut kepada para pedagang kecil di wilayah itu.

"Korban lalu melapor ke Polsek Ciledug dan kedua pelaku, Ahmad Ubaidillah dan Mursidi berhasil diamankan, karena tinggal di kawasan itu. Sedang pelaku lainnya, Juanda masih dalam pengejaran," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidananya selama 9 tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
IKANU Kecam Aksi Premanisme...
IKANU Kecam Aksi Premanisme dan Penganiayaan Mahasiswa di Mesir
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
13 menit yang lalu
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
1 jam yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
1 jam yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
1 jam yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
2 jam yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved