Berkas Ratu Ubur-ubur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 16:53 WIB
Berkas Ratu Ubur-ubur...
Berkas Ratu Ubur-ubur Dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
SERANG - Polres Serang Kota melimpahkan berkas perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ratu Kerajaan Ubur-ubur, Aisyah Tusalamah ke Kejaksaan Negeri Serang.

Kapolres Serang AKBP Komarudin mengatakan, meskipun AS sudah divonis mengalami gangguan jiwa berat, kasusnya tetap dilanjutkan. Sebab, yang akan memutuskan perkaranya dihentikan atau tidak ranahnya ada pengadilan.

"Setelah gelar perkara, akhirnya dapat sebuah kesimpulan bahwa kasus tersebut kami lanjutkan atau kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini sudah tahap satu," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).

Dia menjelaskan, Ratu Ubur-ubur saat ini dalam proses pengobatan di sebuah yayasan di Kabupaten Serang setelah divonis mengalami gangguan jiwa oleh tim dokter RSJ Grogol, Jakarta Barat. Sedangkan untuk para pengikutnya, saat ini masih dalam pembinaan oleh MUI Kota Serang.

"Belum kita pulangkan karena nanti mereka kan dibutuhkan untuk dimintai keterangan di Pengadilan," jelasnya. Sebelumnya, AS dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
1 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
8 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
10 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
13 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
15 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved