Polres Padangsidimpuan dan PWI Tabagsel Sepakat Tolak Hoax

Selasa, 09 Oktober 2018 - 15:36 WIB
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan dan PWI Tabagsel Sepakat Tolak Hoax
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabagsel, Sumatera Utara menyatakan komitmennya menolak pemberitaan bohong (hoax).

"Pers sebagai sosial kontrol punya peranan penting dalam mendukung kinerja kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya saat menerima audiensi jajaran PWI Tabagsel di Aula Mapolres setempat, Selasa (9/10/2018).

AKBP Hilman mengatakan, belakangan ini masalah utama yang kerap muncul dan mengganggu kondusifitas masyarakat adalah beredarnya berita bohong (hoax).

"Berita dan informasi hoax harus diberantas, PWI sebagai wadah tertua dan terbesar tentu punya andil dalam memberantasnya," katanya.

Peran media khususnya yang tergabung dalam PWI sangat besar dalam mendukung program kepolisian dalam menegakkan subremasi hukum. Diharapkapnya, hubungan sinargitas PWI Tabagsel dengan Polres Padangsidimpuan dapat terus ditingkatkan.

Ketua PWI Tabagsel Hairul Iman Hasibuan mengungkapkan apresiasi atas hubungan baik yang terjalin selama ini. Iman memaparkan sejarah dan kontribusi PWI mulai kemerdekaan hingga dibukanya kran kebebasan pers di era reformasi.

PWI berdiri 9 Februari 1946 dan menjadi wadah wartawan satu-satunya hingga era reformasi tahun 1998. Saat ini, pascakebebasan pers 1998, perusahaan dan organisasi pers menjamur meski berdampak negatif pada identitas wartawan sesungguhnya.

"Kebebasan pers menjadi bablas, sehingga dibuatlah aturan atau regulasi profesi wartawan oleh dewan pers yang diatur dalam UU 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,” terangnya didampingi jajarannya.

Lebih lanjut kata Iman, ada sejumlah program utama dewan pers dan PWI dalam mengembalikan khittah pers yang professional. Salah satunya Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sertifikasi perusahaan dan organisasi.

"Dari data dewan pers yang bisa diakses melalui internet baru tiga wadah wartawan yang lolos verifikasi yaitu PWI, AJI dan IJTI. Sedangkan wartawan yang lolos UKW di Tabagsel baru 60 hingga 70 orang, padahal seribuan lebih terdaftar di humas pemerintah se-Tabagsel, ini kondisi yang cukup riskan," tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Penyebar Hoax Wali Kota...
Penyebar Hoax Wali Kota Sidimpuan Isolasi Mandiri Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kinerja Kasat Reskrim...
Kinerja Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Diapresiasi Pengacara Ternama
Penyebar Hoax Minta...
Penyebar Hoax Minta Maaf, Pemkab Dairi: Kasus Segera Dihentikan Polda Sumut
Jangan Share Dahulu,...
Jangan Share Dahulu, Begini Cara Mengetahui Informasi Hoaks atau Bukan
Kominfo Ungkap Jumlah...
Kominfo Ungkap Jumlah Isu dan Sebaran Konten Hoaks Pekan Ini
Jangan Salah Info, Ribuan...
Jangan Salah Info, Ribuan Hoaks Covid-19 Masih Bertebaran di Medsos
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
54 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved