Polres Padangsidimpuan dan PWI Tabagsel Sepakat Tolak Hoax

Selasa, 09 Oktober 2018 - 15:36 WIB
Polres Padangsidimpuan dan PWI Tabagsel Sepakat Tolak Hoax
Polres Padangsidimpuan dan PWI Tabagsel Sepakat Tolak Hoax
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabagsel, Sumatera Utara menyatakan komitmennya menolak pemberitaan bohong (hoax).

"Pers sebagai sosial kontrol punya peranan penting dalam mendukung kinerja kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya saat menerima audiensi jajaran PWI Tabagsel di Aula Mapolres setempat, Selasa (9/10/2018).

AKBP Hilman mengatakan, belakangan ini masalah utama yang kerap muncul dan mengganggu kondusifitas masyarakat adalah beredarnya berita bohong (hoax).

"Berita dan informasi hoax harus diberantas, PWI sebagai wadah tertua dan terbesar tentu punya andil dalam memberantasnya," katanya.

Peran media khususnya yang tergabung dalam PWI sangat besar dalam mendukung program kepolisian dalam menegakkan subremasi hukum. Diharapkapnya, hubungan sinargitas PWI Tabagsel dengan Polres Padangsidimpuan dapat terus ditingkatkan.

Ketua PWI Tabagsel Hairul Iman Hasibuan mengungkapkan apresiasi atas hubungan baik yang terjalin selama ini. Iman memaparkan sejarah dan kontribusi PWI mulai kemerdekaan hingga dibukanya kran kebebasan pers di era reformasi.

PWI berdiri 9 Februari 1946 dan menjadi wadah wartawan satu-satunya hingga era reformasi tahun 1998. Saat ini, pascakebebasan pers 1998, perusahaan dan organisasi pers menjamur meski berdampak negatif pada identitas wartawan sesungguhnya.

"Kebebasan pers menjadi bablas, sehingga dibuatlah aturan atau regulasi profesi wartawan oleh dewan pers yang diatur dalam UU 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,” terangnya didampingi jajarannya.

Lebih lanjut kata Iman, ada sejumlah program utama dewan pers dan PWI dalam mengembalikan khittah pers yang professional. Salah satunya Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sertifikasi perusahaan dan organisasi.

"Dari data dewan pers yang bisa diakses melalui internet baru tiga wadah wartawan yang lolos verifikasi yaitu PWI, AJI dan IJTI. Sedangkan wartawan yang lolos UKW di Tabagsel baru 60 hingga 70 orang, padahal seribuan lebih terdaftar di humas pemerintah se-Tabagsel, ini kondisi yang cukup riskan," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5347 seconds (0.1#10.140)