HUT ke-492, Pemkab Serang Genjot Peningkatan IPM dengan Beasiswa

Minggu, 07 Oktober 2018 - 11:07 WIB
HUT ke-492, Pemkab Serang...
HUT ke-492, Pemkab Serang Genjot Peningkatan IPM dengan Beasiswa
A A A
SERANG - Usia Kabupaten Serang, Banten telah menginjak 492 pada 8 Oktober 2018. Pemkab Serang pun terus mendorong dan mengajak seluruh pihak untuk bekerja sepenuh hati.Pada tahun ini, Pemkab mengusung tagline "Kabupaten Serang Berprestasi". Melalui tagline tersebut, Bupati Serang Tatu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa terus berupaya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya.
Saat awal memimpin Kabupaten Serang, 17 Februari 2016, Tatu-Pandji dihadapkan pada banyak masalah pembangunan. Dengan jumlah penduduk sebanyak 1.484.502 jiwa, keduanya menghadapi berbagai persoalan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Fokus utama Pemerintah Kabupaten Serang selama lima tahun yakni berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indeks kumulatif dari pembangunan pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat,” kata Ratu Tatu Chasanah, Minggu (7/10/2018).

Salah satu langkah yang dilakukan yaitu menjamin pendidikan warga usia sekolah.“Tidak boleh ada siswa putus sekolah,” tegasnya.

Langkah yang dilakukan yaitu memberikan beasiswa untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Tahun ini, diproyeksikan sebanyak 1.025 siswa SD mendapatkan beasiswa khusus dengan nilai per siswa Rp500.000/semester.
Total anggaranyang disiapkan mencapai Rp1,025 miliar.Sementara untuk siswa miskin tingkat SMP, tahun ini diproyeksikan beasiswa untuk 1.720 orang dengan nilai Rp500.0 000 per orang/semester. Total anggaran mencapai Rp860 juta. Bukan hanya itu, bagi siswa berprestasi tingkat SMP dari keluarga miskin, juga diberikan beasiswa untuk 400 orang sebesar Rp500.000 per orang/semester. Total anggaran Rp200 juta.Terbaru, ada beasiswa pendidikan vokasi di Untirta untuk 25 mahasiswa dan di Universitas Indonesia untuk 7 mahasiswa. Program untuk memperkuat pendidikan gratis lainnya yaitu, beasiswa guru pendidikan anak usia dini (PAUD) total Rp1,62 miliar, insentif guru PAUD Rp5,04 miliar, serta fasilitasi pendidikan kesetaraan dan keaksaraan mulai dari Paket A hingga Paket C hingga Rp33 miliar lebih.
Tidak hanya tenaga pendidik di bidang pendidikan formal, insentif juga diberikan kepada guru pendidikan nonformal, mulai dari guru ngaji hingga guru TPQ dengan total Rp5,4 miliar.Sementara insentif guru SD mulai dari tenaga kerja kontrak hingga guru bantu mencapai sekira Rp200 juta lebih. Kemudian insentif untuk guru SMP mencapai Rp1,05 miliar.
Pemkab Serang menargetkan akhir 2021, tidak banyak sekolah yang rusak. Saat ini di Kabupaten Serang masih ada 1.258 sekolah yang rusak. Per tahun ditargetkan, rata-rata memperbaiki 252 ruang kelas dengan anggaran sekira Rp26,65 miliar.

Tatu juga menggagas beasiswa untuk penghafal Alquran. Tahun ini dimulai. Sebanyak 212 siswa diproyeksikan menerima beasiswa dari Pemkab Serang tahun ini. Dengan rincian sebanyak 87 siswa SD dan 125 siswa SMP.

Beasiswa penghafal Alquran masuk kategori beasiswa berprestasi yang digagas langsung Tatu selaku Bupati Serang, mulai tahun ini. Sedangkan untuk beasiswa penghafal Alquran bagi siswa sekolah menengah atas (SMA), Tatu berharap Baznas Kabupaten Serang bisa turun tangan.
Berkat kerja keras dari seluruh pihak, berdasarkan data BPS bahwa angka rata- rata lama sekolah warga Kabupaten Serang pada tahun 2016 sebesar 6,98 tahun, meningkat sebesar 7,17 tahun pada tahun 2017.
“Peningkatan sebesar 0,19, sebagai angka tertinggi di wilayah Provinsi Banten bersama-sama dengan Kota Tangerang Selatan. Padahal pada kurun tahun 2015 sampai 2016, peningkatan rata-rata lama sekolah hanya 0,01 tahun,” ujar Tatu.
(vhs)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
6 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
6 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
8 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
8 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
8 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
8 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved