Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Sengketa Pulau Pari Keberatan

Rabu, 03 Oktober 2018 - 15:00 WIB
Dituntut 1 Tahun 6 Bulan,...
Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Sengketa Pulau Pari Keberatan
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus sengketa lahan Pulau Pari, Sulaiman keberatan dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu disampaikan melalui pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 2 Oktober 2018 kemarin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mat Yasin beralasan tuntutan itu sesuai dengan Undang Undang yang ada. Terlebih dalam sidang, Sulaiman tak bisa membuktikan diri memiliki sertifikat atas lahan di Pulau Pari.
Malahan, dalam persidangan sebelumnya, terdakwa mengaku PT Bumi Pari Asri yang mempunyai sertifikat atas lahan tersebut. "Patokan kami itu saja (sertifikat yang dimiliki PT Bumi Pari Asri)," ujar Yasin usai sidang.

Yasin melihat keputusan tuntutan, bukan hak dari JPU. Tapi berdasarkan kajian dari berbagai kepala seksi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Selain bukti sertifikat, pihaknya juga sudah melihat keterangan sejumlah saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).Dua hal itu yang menjadikan alasan pihaknya menuntut Sulaiman. Meski demikian, JPU menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai tuntutan.Kuasa hukum Sulaeman, Nelson Nicodemus mengaku sejumlah fakta dan pembelaan yang akan ditunjukkan pada persidangan nanti. Dia berharap majelis hakim bersikap objektif dalam memutuskan vonis kepada kliennya.
"Tentu kita punya pembelaan tersendiri. Kita ngomongnya enggak asal. Kita ada saksi yang kita hadirkan di depan persidangan. Kita kasih surat, kalau si Surdin beli dari Takim. Ada suratnya. Ada keterangan dari Lurah itu tanahnya Takim, tanahnya Mat Lebar," tegas Nelson.
Dia kemudian mencontohkan dua tower telekomunikasi menyewa lahan ke Mat Lebar. “Lah kenapa enggak datang ke Pintarso. Kenapa enggak menyewa ke Pintarso. Toh lebih bonafid. Kenapa mereka enggak lakukan itu, karena Pintarso enggak hadir di situ, yang ada ahli waris Mat Lebar,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Warga Kebon Sirih Bahagia...
Warga Kebon Sirih Bahagia Dapat Hewan Kurban dari MNC Peduli: Sangat Bermanfaat
14 menit yang lalu
Masjid Istiqlal Apresiasi...
Masjid Istiqlal Apresiasi MNC Peduli Salurkan Hewan Kurban
1 jam yang lalu
MNC Peduli Serahkan...
MNC Peduli Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
2 jam yang lalu
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
3 jam yang lalu
Jelang Libur Iduladha,...
Jelang Libur Iduladha, Hari Ini 38.666 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya
3 jam yang lalu
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
4 jam yang lalu
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved