232 Kendaraan Melanggar di Hari Pertama ETLE

Rabu, 03 Oktober 2018 - 03:55 WIB
232 Kendaraan Melanggar...
232 Kendaraan Melanggar di Hari Pertama ETLE
A A A
JAKARTA - Ratusan pengendara masih melanggar dalam dua hari ujicoba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Evaluasi masih dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Pada hari pertama ada 232 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Selasa (2/10/2018) malam.

Sebelumnya di hari pertama ujicoba, Senin (1/10/2018) pelanggar ETLE masih terjadi di dua titik, yakni kawasan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Para pengendara beralasan pelanggar dikarenakan mereka belum mengetahui adanya sistem ETLE.

Dirlantas melanjutkan, kebanyakan pelanggar terjadi karena menerobos traffic light dan berhenti di marka jalan. Pelanggaran ini banyak terjadi di dua tempat pemasangan ETLE.

“Kebanyakan semacam itu, traffic light dan marka jalan,” tambah Yusuf.

Sementara terhadap hari kedua, Yusuf mengakui pelanggar jauh lebih sedikit. Meskipun tak menjelaskan detail dan menghitung, namun Yusuf mengakui berkurangnya pelanggar karena adanya pemasangan rambu rambu yang terjadi di sejumlah titik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, lanjut Yusuf, masih melakukan evaluasi terhadap sistem ini. Selain merancang website klarifikasi. Pihaknya juga tengah menambah petugas staf sebanyak delapan orang. Kini ada 36 petugas yang berjaga 24 jam dengan sistem kerja 12 jam yang terbagi tiga shift.

Mereka yang melanggar, nantinya akan diberikan surat pelanggaran disertai bukti capture CCTV lokasi. Selain itu, pelanggar nantinya di kirimkan surat ke alamat yang sesuai dengan alamat BPKB dan STNK.

Proses pengiriman masih dalam tahapan, lantaran MoU antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Pos Indonesia tengah disepakati.
(pur)
Berita Terkait
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Jangan Sampai Terekam,...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Mobil Sudah Dijual 5...
Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu, WNA Belanda di Bali Dapat Surat Tilang Elektronik dari Polisi
28 April, Batam Bakal...
28 April, Batam Bakal Terapkan ETLE
Viral Modus Surat Tilang...
Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
1 jam yang lalu
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
1 jam yang lalu
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
2 jam yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
3 jam yang lalu
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
4 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved