Bea Cukai Tambah Dua Laboratorium Identifikasi Barang Impor

Jum'at, 28 September 2018 - 18:29 WIB
Bea Cukai Tambah Dua...
Bea Cukai Tambah Dua Laboratorium Identifikasi Barang Impor
A A A
PALEMBANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah dua Laboratorium Bea dan Cukai sebagai laboratorium satelit dari Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) dan mobile laboratorium. Penambahan tersebut, dilakukan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Palembang dan KPPBC TMP Ngurah Rai Bali.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, BPIB berperan untuk melakukan pengujian dan identifikasi barang dengan cepat, tepat, dan akurat, untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos yang digunakan untuk menetapkan besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
"Kami membuka dua laboratorium ini untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik," ucap Heru Pambudi saat seusai peresmian dua laboratorium bea dan cukai di Kantor Bea dan Cukai Palembang, Jumat (28/9).
Dengan adanya laboratorium yang lebih dekat dengan pelabuhan, pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang ekspor impor bisa lebih cepat dan mendukung percepatan waktu bongkar muat (dwelling time). Jika dwelling time lebih cepat, biaya logistik pun diharapkan bisa ditekan dan daya saing bisa meningkat.
"Kalau dulu Bea Cukai sini (Palembang) harus melakukan pengecekan di Medan, sekarang dengan adanya laboratorium sendiri akan lebih cepat, tunggu 30 menit hasilnya sudah bisa diketahui," terangnya.
Selain itu, lanjut Heru, penambahan laboratorium juga dilakukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Selain berperan dalam membantu pengujian dan identifikasi barang, BPIB juga telah berperan dalam upaya penggagalan penyelundupan, mulai dari narkotika hingga penggagalan ekspor ilegal lainnya.
"Khusus untuk narkotika, BPIB juga berperan dalam mengidentifikasi berbagai jenis narkotika dan New Psychoactive Substance (NPS)," tukasnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah dua Laboratorium Bea dan Cukai sebagai laboratorium satelit dari Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) dan mobile laboratorium. Penambahan tersebut, dilakukan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Palembang dan KPPBC TMP Ngurah Rai Bali.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, BPIB berperan untuk melakukan pengujian dan identifikasi barang dengan cepat, tepat, dan akurat, untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos yang digunakan untuk menetapkan besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

"Kami membuka dua laboratorium ini untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik," ucap Heru Pambudi saat seusai peresmian dua laboratorium bea dan cukai di Kantor Bea dan Cukai Palembang, Jumat (28/9).

Dengan adanya laboratorium yang lebih dekat dengan pelabuhan, pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang ekspor impor bisa lebih cepat dan mendukung percepatan waktu bongkar muat (dwelling time). Jika dwelling time lebih cepat, biaya logistik pun diharapkan bisa ditekan dan daya saing bisa meningkat.

"Kalau dulu Bea Cukai sini (Palembang) harus melakukan pengecekan di Medan, sekarang dengan adanya laboratorium sendiri akan lebih cepat, tunggu 30 menit hasilnya sudah bisa diketahui," terangnya.

Selain itu, lanjut Heru, penambahan laboratorium juga dilakukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Selain berperan dalam membantu pengujian dan identifikasi barang, BPIB juga telah berperan dalam upaya penggagalan penyelundupan, mulai dari narkotika hingga penggagalan ekspor ilegal lainnya.

"Khusus untuk narkotika, BPIB juga berperan dalam mengidentifikasi berbagai jenis narkotika dan New Psychoactive Substance (NPS)," tukasnya.
(amm)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
43 menit yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
47 menit yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
53 menit yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved