Bea Cukai Tambah Dua Laboratorium Identifikasi Barang Impor

Jum'at, 28 September 2018 - 18:29 WIB
Bea Cukai Tambah Dua...
Bea Cukai Tambah Dua Laboratorium Identifikasi Barang Impor
A A A
PALEMBANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah dua Laboratorium Bea dan Cukai sebagai laboratorium satelit dari Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) dan mobile laboratorium. Penambahan tersebut, dilakukan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Palembang dan KPPBC TMP Ngurah Rai Bali.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, BPIB berperan untuk melakukan pengujian dan identifikasi barang dengan cepat, tepat, dan akurat, untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos yang digunakan untuk menetapkan besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
"Kami membuka dua laboratorium ini untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik," ucap Heru Pambudi saat seusai peresmian dua laboratorium bea dan cukai di Kantor Bea dan Cukai Palembang, Jumat (28/9).
Dengan adanya laboratorium yang lebih dekat dengan pelabuhan, pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang ekspor impor bisa lebih cepat dan mendukung percepatan waktu bongkar muat (dwelling time). Jika dwelling time lebih cepat, biaya logistik pun diharapkan bisa ditekan dan daya saing bisa meningkat.
"Kalau dulu Bea Cukai sini (Palembang) harus melakukan pengecekan di Medan, sekarang dengan adanya laboratorium sendiri akan lebih cepat, tunggu 30 menit hasilnya sudah bisa diketahui," terangnya.
Selain itu, lanjut Heru, penambahan laboratorium juga dilakukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Selain berperan dalam membantu pengujian dan identifikasi barang, BPIB juga telah berperan dalam upaya penggagalan penyelundupan, mulai dari narkotika hingga penggagalan ekspor ilegal lainnya.
"Khusus untuk narkotika, BPIB juga berperan dalam mengidentifikasi berbagai jenis narkotika dan New Psychoactive Substance (NPS)," tukasnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah dua Laboratorium Bea dan Cukai sebagai laboratorium satelit dari Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) dan mobile laboratorium. Penambahan tersebut, dilakukan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Palembang dan KPPBC TMP Ngurah Rai Bali.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, BPIB berperan untuk melakukan pengujian dan identifikasi barang dengan cepat, tepat, dan akurat, untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos yang digunakan untuk menetapkan besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

"Kami membuka dua laboratorium ini untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik," ucap Heru Pambudi saat seusai peresmian dua laboratorium bea dan cukai di Kantor Bea dan Cukai Palembang, Jumat (28/9).

Dengan adanya laboratorium yang lebih dekat dengan pelabuhan, pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang ekspor impor bisa lebih cepat dan mendukung percepatan waktu bongkar muat (dwelling time). Jika dwelling time lebih cepat, biaya logistik pun diharapkan bisa ditekan dan daya saing bisa meningkat.

"Kalau dulu Bea Cukai sini (Palembang) harus melakukan pengecekan di Medan, sekarang dengan adanya laboratorium sendiri akan lebih cepat, tunggu 30 menit hasilnya sudah bisa diketahui," terangnya.

Selain itu, lanjut Heru, penambahan laboratorium juga dilakukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Selain berperan dalam membantu pengujian dan identifikasi barang, BPIB juga telah berperan dalam upaya penggagalan penyelundupan, mulai dari narkotika hingga penggagalan ekspor ilegal lainnya.

"Khusus untuk narkotika, BPIB juga berperan dalam mengidentifikasi berbagai jenis narkotika dan New Psychoactive Substance (NPS)," tukasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9278 seconds (0.1#10.140)