Bea Cukai Tambah Dua Laboratorium Identifikasi Barang Impor

Jum'at, 28 September 2018 - 18:29 WIB
Bea Cukai Tambah Dua...
Bea Cukai Tambah Dua Laboratorium Identifikasi Barang Impor
A A A
PALEMBANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah dua Laboratorium Bea dan Cukai sebagai laboratorium satelit dari Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) dan mobile laboratorium. Penambahan tersebut, dilakukan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Palembang dan KPPBC TMP Ngurah Rai Bali.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, BPIB berperan untuk melakukan pengujian dan identifikasi barang dengan cepat, tepat, dan akurat, untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos yang digunakan untuk menetapkan besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
"Kami membuka dua laboratorium ini untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik," ucap Heru Pambudi saat seusai peresmian dua laboratorium bea dan cukai di Kantor Bea dan Cukai Palembang, Jumat (28/9).
Dengan adanya laboratorium yang lebih dekat dengan pelabuhan, pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang ekspor impor bisa lebih cepat dan mendukung percepatan waktu bongkar muat (dwelling time). Jika dwelling time lebih cepat, biaya logistik pun diharapkan bisa ditekan dan daya saing bisa meningkat.
"Kalau dulu Bea Cukai sini (Palembang) harus melakukan pengecekan di Medan, sekarang dengan adanya laboratorium sendiri akan lebih cepat, tunggu 30 menit hasilnya sudah bisa diketahui," terangnya.
Selain itu, lanjut Heru, penambahan laboratorium juga dilakukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Selain berperan dalam membantu pengujian dan identifikasi barang, BPIB juga telah berperan dalam upaya penggagalan penyelundupan, mulai dari narkotika hingga penggagalan ekspor ilegal lainnya.
"Khusus untuk narkotika, BPIB juga berperan dalam mengidentifikasi berbagai jenis narkotika dan New Psychoactive Substance (NPS)," tukasnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah dua Laboratorium Bea dan Cukai sebagai laboratorium satelit dari Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) dan mobile laboratorium. Penambahan tersebut, dilakukan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Palembang dan KPPBC TMP Ngurah Rai Bali.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, BPIB berperan untuk melakukan pengujian dan identifikasi barang dengan cepat, tepat, dan akurat, untuk memberikan kepastian penetapan tarif pos yang digunakan untuk menetapkan besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

"Kami membuka dua laboratorium ini untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik," ucap Heru Pambudi saat seusai peresmian dua laboratorium bea dan cukai di Kantor Bea dan Cukai Palembang, Jumat (28/9).

Dengan adanya laboratorium yang lebih dekat dengan pelabuhan, pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang ekspor impor bisa lebih cepat dan mendukung percepatan waktu bongkar muat (dwelling time). Jika dwelling time lebih cepat, biaya logistik pun diharapkan bisa ditekan dan daya saing bisa meningkat.

"Kalau dulu Bea Cukai sini (Palembang) harus melakukan pengecekan di Medan, sekarang dengan adanya laboratorium sendiri akan lebih cepat, tunggu 30 menit hasilnya sudah bisa diketahui," terangnya.

Selain itu, lanjut Heru, penambahan laboratorium juga dilakukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Selain berperan dalam membantu pengujian dan identifikasi barang, BPIB juga telah berperan dalam upaya penggagalan penyelundupan, mulai dari narkotika hingga penggagalan ekspor ilegal lainnya.

"Khusus untuk narkotika, BPIB juga berperan dalam mengidentifikasi berbagai jenis narkotika dan New Psychoactive Substance (NPS)," tukasnya.
(amm)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
1 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
1 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
1 jam yang lalu
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
2 jam yang lalu
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
3 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved