3 Pembunuh Remaja Wanita di Tanjung Morawa Dibekuk
Kamis, 27 September 2018 - 21:21 WIB
3 Pembunuh Remaja Wanita di Tanjung Morawa Dibekuk
A
A
A
DELISERDANG - Tiga pembunuh seorang remaja wanita di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dibekuk petugas Polres Deliserdang. Polres Deliserdang membekuk tiga pelaku, yakni Beni, Danu, dan Miswanto. Sedangkan seorang pelaku masih diburon.
"Ketiga pelaku pembunuhan Salsabila (16) sudah diamankan bersama barang bukti," papar Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan didampingi Kasat Reskrim AKP Ruzy Gusman di halaman Satuan Reskrim Polres Deliserdang, Kamis (27/9/2018).
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari TKP ataupun dari para tersangka. Di antaranya barang barang milik korban seperti pakaian, telepon selular, perhiasan, dan sepeda motor pelaku yang sempat dijual pada penadah.
"Untuk motif sementara perampokan dan pembunuhan berencana, kita jerat dengan pidana hukuman mati," jelas Kapolres. Korban merupakan pelajar Kelas 10 SMK Tunas Karya Batang Kuis warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Sementara itu, pengakuan tersangka Beni, dia baru menjalin hubungan dengan korban dari perkenalan medsos dua bulan yang lalu. Dia yang menghubungi korban setelah melakukan perencanaan merampok dan menghabisi korban.
"Awalnya aku yang bawa korban ke perkebunan sawit. Aku ajak berhubungan badan tapi dia menstruasi, sehingga tidak jadi. Selanjutnya Aldi dan Danu datang, korban melawan sehingga kami mencekik dan memukulinya. Setelah korban sudah meninggal, pakaiannya kami lepas. Perhiasan, uang, telepon selular dan sepeda motor kami ambil dan mayatnya kami masukkan ke parit kebun," akunya.
"Ketiga pelaku pembunuhan Salsabila (16) sudah diamankan bersama barang bukti," papar Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan didampingi Kasat Reskrim AKP Ruzy Gusman di halaman Satuan Reskrim Polres Deliserdang, Kamis (27/9/2018).
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari TKP ataupun dari para tersangka. Di antaranya barang barang milik korban seperti pakaian, telepon selular, perhiasan, dan sepeda motor pelaku yang sempat dijual pada penadah.
"Untuk motif sementara perampokan dan pembunuhan berencana, kita jerat dengan pidana hukuman mati," jelas Kapolres. Korban merupakan pelajar Kelas 10 SMK Tunas Karya Batang Kuis warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Sementara itu, pengakuan tersangka Beni, dia baru menjalin hubungan dengan korban dari perkenalan medsos dua bulan yang lalu. Dia yang menghubungi korban setelah melakukan perencanaan merampok dan menghabisi korban.
"Awalnya aku yang bawa korban ke perkebunan sawit. Aku ajak berhubungan badan tapi dia menstruasi, sehingga tidak jadi. Selanjutnya Aldi dan Danu datang, korban melawan sehingga kami mencekik dan memukulinya. Setelah korban sudah meninggal, pakaiannya kami lepas. Perhiasan, uang, telepon selular dan sepeda motor kami ambil dan mayatnya kami masukkan ke parit kebun," akunya.
(wib)