Kota Denpasar Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik se-Bali
A
A
A
DENPASAR - Komisi Informasi Provinsi Bali kembali menggelar penganugerahan keterbukaan informasi publik kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Bali tahun 2018. Penganugerahan yang digelar di Kantor Gubernur Bali ini menempatkan Denpasar menjadi yang terbaik dengan mengantongi nilai 850, Kamis (27/9/2018).
Prestasi ini bukan kali pertama, melainkan yang ketiga secara berturut-turut sejak tahun 2016 lalu. Dari penganugrahan yang terdiri dari sembilan kategori ini, Denpasar mampu memaksimalkan delapan katagori dan bertenger di tiga besar.
Yakni peringkat pertama Kategori Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Kategori Perindustrian dan Perdagangan, Kategori Bidang PUPR, Kategori Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kategori Bidang Kepariwisataan, dan Kategori Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan untuk Kategori Bidang Keuangan dan Aset Daerah berada di peringkat kedua dan Kategori Bidang Pendidikan berada di peringkat ketiga.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa mengatakan, kegiatan ini merupakan serangkaian hari keterbukaan informasi yang diperingati setiap tanggal 28 September. Secara umum pelaksanaannya bertujuan guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar dari OPD di seluruh Bali yang bersentuhan langsung dengan pelayanan serta menyangkut informasi publik.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi telah diterima masyarakat dengan baik," paparnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, adapun yang menjadi pedoman penilaian keterbukaan informasi publik ini mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Selain itu, dengan adanya penilaian dan pemeringkatan ini diharapkan PPID dan OPD Pemerintah tidak tersangkut sengketa keterbukaan informasi publik.
Agus Astapa turut mengapresiasi Kota Denpasar yang mampu mempertahankan peringkat pertama keterbukaan informasi publik se-Bali tiga kali berturut-turut. "Untuk Kota Denpasar kami sangat apresiasi karena telah mampu mempertahankan capaian terbaik tiga kali berturut-turut, dengan tetap memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel," ungkapnya.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar MA Dezire Mulyani bersama perwakilan OPD Kota Denpasar yang menerima penghargaan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada OPD dan Pemkot Denpasar terkait keterbukaan informasi publik ini. Pihaknya mengatakan bahwa hal ini tak lepas dari komitmen bersama wali kota dan wakil wali kota Denpasar yang mencanangkan motto Sewaka Dharma, dimana melayani adalah kewajiban.
Prestasi ini bukan kali pertama, melainkan yang ketiga secara berturut-turut sejak tahun 2016 lalu. Dari penganugrahan yang terdiri dari sembilan kategori ini, Denpasar mampu memaksimalkan delapan katagori dan bertenger di tiga besar.
Yakni peringkat pertama Kategori Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Kategori Perindustrian dan Perdagangan, Kategori Bidang PUPR, Kategori Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kategori Bidang Kepariwisataan, dan Kategori Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan untuk Kategori Bidang Keuangan dan Aset Daerah berada di peringkat kedua dan Kategori Bidang Pendidikan berada di peringkat ketiga.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa mengatakan, kegiatan ini merupakan serangkaian hari keterbukaan informasi yang diperingati setiap tanggal 28 September. Secara umum pelaksanaannya bertujuan guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar dari OPD di seluruh Bali yang bersentuhan langsung dengan pelayanan serta menyangkut informasi publik.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi telah diterima masyarakat dengan baik," paparnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, adapun yang menjadi pedoman penilaian keterbukaan informasi publik ini mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Selain itu, dengan adanya penilaian dan pemeringkatan ini diharapkan PPID dan OPD Pemerintah tidak tersangkut sengketa keterbukaan informasi publik.
Agus Astapa turut mengapresiasi Kota Denpasar yang mampu mempertahankan peringkat pertama keterbukaan informasi publik se-Bali tiga kali berturut-turut. "Untuk Kota Denpasar kami sangat apresiasi karena telah mampu mempertahankan capaian terbaik tiga kali berturut-turut, dengan tetap memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel," ungkapnya.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar MA Dezire Mulyani bersama perwakilan OPD Kota Denpasar yang menerima penghargaan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada OPD dan Pemkot Denpasar terkait keterbukaan informasi publik ini. Pihaknya mengatakan bahwa hal ini tak lepas dari komitmen bersama wali kota dan wakil wali kota Denpasar yang mencanangkan motto Sewaka Dharma, dimana melayani adalah kewajiban.
(rhs)