Suami Tak di Rumah, Ibu Muda di Minahasa Dirudapaksa Tetangga
A
A
A
MINAHASA TENGGARA - Seorang ibu muda berinisial M (21), warga Desa Kalait Tiga, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) seorang pemuda berinisial AU alias Arther (21), tetangganya sendiri.AU memperkosa korban saat sang suami tak ada di rumah Rabu 26 september 2018 dini hari lalu. Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat kejadian korban sedang tidur seorang diri di rumah.
Korban terkejut saat terbangun pelaku sudah di dalam kamar dan memegang kedua tangannya. Korban sudah berusaha berteriak dan melawan, namun pelaku mengancam membunuh dengan menempelkan senjata tajam ke leher jika masih melawan.
Korban pun tak berdaya dan ketakutan, sehingga hanya bisa pasrah digauli pelaku. Tragisnya, pelaku tak hanya sekali memperkosa, korban berulang kali diperkosa oleh pemuda bejat tersebut hingga menjelang pagi hari.
Saat pelaku lengah, korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Touluaan. Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi membenarkan adanya peristiwa dan laporan tersebut.
“Pelaku sudah berhasil kami tangkap beberapa saat setelah kejadian. Lalu pelaku kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya, Kamis (27/9/2018).
Korban terkejut saat terbangun pelaku sudah di dalam kamar dan memegang kedua tangannya. Korban sudah berusaha berteriak dan melawan, namun pelaku mengancam membunuh dengan menempelkan senjata tajam ke leher jika masih melawan.
Korban pun tak berdaya dan ketakutan, sehingga hanya bisa pasrah digauli pelaku. Tragisnya, pelaku tak hanya sekali memperkosa, korban berulang kali diperkosa oleh pemuda bejat tersebut hingga menjelang pagi hari.
Saat pelaku lengah, korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Touluaan. Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi membenarkan adanya peristiwa dan laporan tersebut.
“Pelaku sudah berhasil kami tangkap beberapa saat setelah kejadian. Lalu pelaku kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya, Kamis (27/9/2018).
(wib)