Ini Daftar Obat Keras yang Disita Tim Elang Korem 062/Tn

Kamis, 27 September 2018 - 11:51 WIB
Ini Daftar Obat Keras...
Ini Daftar Obat Keras yang Disita Tim Elang Korem 062/Tn
A A A
BANDUNG BARAT - Penggerebegan yang dilakukan personel gabungan dari Tim Elang Intel Korem 062/Tn, Denintel Kodam III/Slw, Unit Intel Kodim 0609/Kabupaten Bandung, di Pasar Curug Agung, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berhasil menyita obat keras ilegal, Rabu (26/9/2018) malam.

Berdasarkan data yang diperoleh SINDOnews total obat keras yang diamankan mencapai 38.688 butir. Obat-obatan tersebut terdiri dari Neo cair 4.000, DBL L cair botol 10.000, DBL L 3.862 butir, DMP 3.000, Ximer 6.000, Tramadol KPSL 2.500, Tramadol TBL 2.600, Holy 700, Neo 2.536 butir, dan DMP Nova 490 butir. Obat-obatan itu kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Cimahi sebagai barang bukti.

"Dampak mengonsumsi obat keras ini jika tanpa resep dokter maka akan menyebabkan fly, berhalusinasi, emosi yang tidak terbatas, dan terobsesi pada hal-hal tertentu," kata Kasi Pengendalian Sediaan Farmasi dan Makanan Minuman, Dinkes KBB, Rendra Gustiawan, Kamis (27/9/2018).

Dia juga melihat ada obat yang berlabel merah dan merupakan tanda jika itu adalah obat keras. Sehingga tidak boleh dijual secara bebas dan sembarangan, kalau pun ada apotek yang mengeluarkan maka harus ada resep dokter dulu. Jika tidak maka yang mengonsumsi resisten mengalami kerusakan sel otak, serta memiliki dampak ketergantungan atau kecanduan jika tidak mengonsumsinya.

Menurutnya, apotek atau toko obat dalam menjalankan usahanya harus memiliki tenaga apoteker, izin operasional, dan bukti resep dokter dalam mengeluarkan obat. Ketika disinggung terkait izin dari toko obat yang dirazia, Rendra pun menegaskan pihak Dinkes sempat bersama BPOM mendatangi lokasi dan menanyakan itu. Tetapi, mereka tak mengindahkan imbauan Dinkes untuk segera mengurus izin-izinnya sampai akhirnya dirazia.

"Sangat disayangkan toko ini sudah kami datangi beberapa kali meminta untuk mengurus izin dan harus ada tenaga kefarmasian. Tapi mereka sepertinya tidak menggubris," katanya.

Danramil 0923 Padalarang Mayor Daya Bakir mengakui banyak penjual obat nakal meskipun dari muspika sudah berupaya untuk menertibkannya dengan pihak BPOM. Penggerebegan ini sebuah keberhasilan karena obat keras itu banyak dikonsumsi oleh pelajar dengan harga murah sekitar Rp5.000-Rp10.000/butirnya. "Semoga dengan terungkapnya ini maka peredaran obat keras di kalangan pelajar bisa dikurangi," imbuhnya.
(amm)
Berita Terkait
Penetrasi Internet Meningkat,...
Penetrasi Internet Meningkat, Perdagangan Makanan dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce Marak
Kemenkominfo Diminta...
Kemenkominfo Diminta Atasi Peredaran Makanan dan Obat Ilegal di E-Commerce
Banyak Dijual Bebas,...
Banyak Dijual Bebas, BPOM Minta Marketplace Screening Obat dan Kopi Ilegal
Perlu Sinergitas untuk...
Perlu Sinergitas untuk Melindungi UMKM dari Peredaran Obat dan Makanan Ilegal
BPOM Jambi Amankan 3.390...
BPOM Jambi Amankan 3.390 Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional...
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved